Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai ada sejumlah hambatan pada penyelesaian kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Salah satu hambatannya ialah adanya kelompok bak kerajaan yang dipimpin Ferdy Sambo di internal Mabes Polri.
"Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud saat menjalani sesi wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Suara.com, Kamis (18/8/2022).
Mahfud menyebut kalau kelompok tersebut yang berupaya menghalang-halangi kebenaran dari kasus tewasnya Brigadir J terungkap.
"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini dan ini sudah ditahan," ungkapnya.
Jumlah anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini kian bertambah.
Jumlah tersebut bertambah berbarengan dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas di kediaman sosok eks Kadiv Propam tersebut.
Tak tanggung-tanggung, jumlah anggota tersebut mencapai angka fantastis dan mencakup berbagai anggota dari pangkat rendah hingga tinggi.
Pertambahan jumlah tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Sebelumnya, pemeriksaan dari pihak kepolisian menemukan sebanyak 25 anggota yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri atas penanganan kasus kematian Brigadir J. Kini, jumlahnya bertambah menjadi 31 anggota.
Baca Juga: Mahfud MD: Kelompok Sambo di Polri Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tak hanya itu, kepolisian juga akan menambah anggota yang mendapatkan penanganan khusus menjadi 11 orang.
"Kemarin ada 25 personel yang kami periksa. Dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," ungkap Kapolri.
Adapun pemeriksaan tersebut sebelumnya dilakukan terhadap 56 anggota Polri.
"Dari 56 personel tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri," jelas Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.
Agung mengungkap bahwa dari beberapa instansi yang anggotanya kedapatan melanggar kode etik, hanya Divisi Propam Polri yang akan menyindangkan anggotanya.
“Tetapi kalau hanya melakukan (pelanggaran) kode etik, tentu hanya Divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” kata Agung.
Tim khusus kedepannya tetap akan memeriksa potensi dugaan pelanggaran kode etik lainnya. Pasalnya, Kapolri menilai bahwa jumlah tersebut bisa sewaktu-waktu bertambah.
Berikut anggota berasal dari berbagai divisi, golongan, dan pangkat kepolisian yang terlibat skenario Irjen Ferdy Sambo:
- Perwira Tinggi (Pati) 3 orang
- Perwira Menengah (Pamen) 8 orang
- Perwira Pertama (Pama) 4 orang
- Bintara 4 orang
- Tamtama 2 orang
- Polda Metro Jaya
- Pamen 4 orang
- Pama 3 orang
- Bareskrim Polri
- Pamen 1 orang
- Pama 1 orang
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Kelompok Sambo di Polri Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Bersandar pada Salib, Ibunda Brigadir J Berderai Air Mata di Atas Pusara Anaknya
-
MKD DPR Ingin Minta Keterangan Mahfud MD dan Sugeng Teguh Santoso terkait Ferdy Sambo
-
PPATK Tanggapi Temuan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soal Aliran Dana yang Dikuasai Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan