Suara.com - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki fungsi dan peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan juga negara. Pancasila juga memiliki kedudukan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Kedudukan dan fungsi Pancasila ini merupakan tuntunan bagi setiap elemen-elemen negara Indonesia yang wajib dijadikan sebagai pedoman dalam hidup.
Fungsi dan peranan Pancasila ini terus mengalami perkembangan karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka yang bisa digunakan setiap zaman, asalkan penggunaanya tidak bersinggungan dengan nilai-nilai dari Pancasila.
Fungsi dan Peranan Pancasila juga terus berkembang seiring dengan tuntutan zaman sehingga hal inilah yang menjadikan Pancasila memiliki predikat yang menggambarkan fungsi dan peranannya.
Sebelum mengetahui fungsi Pancasila, pahami dahulu arti Pancasila hingga dijadikan sebagai dasar negara Indonesia.
Arti Pancasila
Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang mengandung dua suku kata dengan makna yang berbeda yakni panca dan syila. Panca yang dibaca pendek memiliki arti yaitu lima sendi, alas, dasar serta asas. Sedangkan Syila yang pengucapannya dibaca panjang (syiila) artinya peraturan dan tingkah laku yang baik.
Dari pengertian itu, dapat disimpulkan jika istilah Pancasila memiliki arti sebagai sendi lima atau tingkah laku utama dari bentuk pelaksanaan lima kesusilaan.
Pancasila pertama kali dikenalkan oleh presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.
Baca Juga: Profil Budi Gunawan Ketua PB E-Sport Indonesia, Ikut Dicari Netizen saat Steam Diblokir Kominfo
Sejak dulu hingga saat ini Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi sebagai sumber dari segala sumber hukum serta sumber hukum dasar nasional dalam tatanan hukum di Indonesia.
Fungsi Pancasila di Indonesia
Sebagai dasar negara Indonesia Pancasila memiliki fungsi dan peranan yang amat penting. Adapun fungsi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Fungsi yang pertama ini memiliki makna Pancasila berfungsi dan berperan untuk memberikan ruang gerak atau dinamika serta dapat membimbing ke arah tujuan yang lebih baik untuk mewujudkan masyarakat yang sesuai nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai jiwa bangsa ini yang lahir bersamaan dengan terbentuknya bangsa Indonesia.
2. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila berfungsi dan berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dengan mudah dibedakan dengan bangsa lain. Kepribadian ini berupa sikap mental, tingkah laku, dan juga amal perbuatan seluruh bangsa Indonesia.
3. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Fungsi ini memiliki kedudukan yang paling utama bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia berfungsi dan berperan untuk mengatur pemerintahan negara dan penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar negara ini dapat ditemui dalam Pembukaan UUDTahun 1945 Alinea ke IV dan sebagai landasan konstitusional.
4. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara
Fungsi ini diataur dalam Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa "Pancasila merupakan sumber segala hukum negara". Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, sesuai dengan Pembukaan UUD RI Tahun 1945 Aline IV.
Dalam peraturan itu, menempatkan kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia serta sekaligus sebagai dasar filosofis negara sehingga setiap materi dalam muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.
5. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur ini ditandai dengan peristiwa yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI (kala itu berperan sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) yang resmi menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
6.Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Pancasila yang dirumuskan serta tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945, (Alinea II dan IV) memuat cita-cita dan tujuan nasional. Hal tersebut kemudian dirumuskan ke dalam tujuan pembangunan nasional bangsa. Dengan kata lain, Pembukaan UUD RI Tahun1945 sebagai bentuk penuangan jiwa proklamasi bangsa, yaitu Pancasila. Oleh karena itulah, Pancasila berfungsi sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
7.Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila disebut juga dengan way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, dan petunjuk hidup. Dilain sisi, Pancasila juga digunajan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.
Artinya, Pancasila dapat diamalkan atau digunakan dalam hidup sehari-hari. Pancasila dapat digunakan sebagai penunjuk arah dari semua kegiatan atau aktivitas hidup masgarakat. Hal ini seperti yang terpancar pada sila Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
8. Pancasila Sebagai Moral Pembangunan
Hal ini mengandung makna jika nilai-nilai luhur Pancasila (norma-norma yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945) dijadikan sebagai tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik itu dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun evaluasinya.
9.Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila
Fungsi Pancasila di samping sebagai dasar negara juga menjadi tujuan nasional. Tujuan ini dapat diwujudkan melalui terwujudnya pembangunan nasional. Dengan kata lain, untuk mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila ini harus dilaksanakan pembangunan nasional di dalam segala bidang yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Demikian tadi ulasan mengenai arti dan fungsi Pancasila di Indonesia. Semoga dapat menambah rasa nasionalisme kita terhadap bangsa dan juga negara!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Fungsi Pancasila di Indonesia, Salah Satunya sebagai Pandangan Hidup Bangsa
-
Mengenal Apa Itu Retinol? Asal Usul, Fungsi, Manfaat dan Bedanya dengan Retinoid
-
Arti dan Fungsi Pancasila Bagi Indonesia Sebagai Dasar Negara
-
Ini Struktur dan Fungsi Bronkiolus sebagai Organ dalam Sistem Pernapasan
-
Fungsi Karbohidrat dalam Tubuh, Zat yang Kerap Disorot Kala Diet
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya