Suara.com - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki fungsi dan peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan juga negara. Pancasila juga memiliki kedudukan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Kedudukan dan fungsi Pancasila ini merupakan tuntunan bagi setiap elemen-elemen negara Indonesia yang wajib dijadikan sebagai pedoman dalam hidup.
Fungsi dan peranan Pancasila ini terus mengalami perkembangan karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka yang bisa digunakan setiap zaman, asalkan penggunaanya tidak bersinggungan dengan nilai-nilai dari Pancasila.
Fungsi dan Peranan Pancasila juga terus berkembang seiring dengan tuntutan zaman sehingga hal inilah yang menjadikan Pancasila memiliki predikat yang menggambarkan fungsi dan peranannya.
Sebelum mengetahui fungsi Pancasila, pahami dahulu arti Pancasila hingga dijadikan sebagai dasar negara Indonesia.
Arti Pancasila
Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang mengandung dua suku kata dengan makna yang berbeda yakni panca dan syila. Panca yang dibaca pendek memiliki arti yaitu lima sendi, alas, dasar serta asas. Sedangkan Syila yang pengucapannya dibaca panjang (syiila) artinya peraturan dan tingkah laku yang baik.
Dari pengertian itu, dapat disimpulkan jika istilah Pancasila memiliki arti sebagai sendi lima atau tingkah laku utama dari bentuk pelaksanaan lima kesusilaan.
Pancasila pertama kali dikenalkan oleh presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.
Baca Juga: Profil Budi Gunawan Ketua PB E-Sport Indonesia, Ikut Dicari Netizen saat Steam Diblokir Kominfo
Sejak dulu hingga saat ini Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi sebagai sumber dari segala sumber hukum serta sumber hukum dasar nasional dalam tatanan hukum di Indonesia.
Fungsi Pancasila di Indonesia
Sebagai dasar negara Indonesia Pancasila memiliki fungsi dan peranan yang amat penting. Adapun fungsi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Fungsi yang pertama ini memiliki makna Pancasila berfungsi dan berperan untuk memberikan ruang gerak atau dinamika serta dapat membimbing ke arah tujuan yang lebih baik untuk mewujudkan masyarakat yang sesuai nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai jiwa bangsa ini yang lahir bersamaan dengan terbentuknya bangsa Indonesia.
2. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Berita Terkait
-
Fungsi Pancasila di Indonesia, Salah Satunya sebagai Pandangan Hidup Bangsa
-
Mengenal Apa Itu Retinol? Asal Usul, Fungsi, Manfaat dan Bedanya dengan Retinoid
-
Arti dan Fungsi Pancasila Bagi Indonesia Sebagai Dasar Negara
-
Ini Struktur dan Fungsi Bronkiolus sebagai Organ dalam Sistem Pernapasan
-
Fungsi Karbohidrat dalam Tubuh, Zat yang Kerap Disorot Kala Diet
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut