Suara.com - Bank Indonesia kini telah resmi mengumumkan adanya uang emisi 2022 yang dilengkapi kelebihan dan fitur canggih untuk mendukung transaksi dan penukaran mata uang di Indonesia. Uang baru ini juga sudah resmi beredar bertepatan dengan HUT RI ke-77 tahun kemarin, Selasa (17/8/2022).
Bank Indonesia meluncurkan uang baru ini dalam berbagai pecahan, antara lain Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Uang baru ini juga dilengkapi beberapa kelebihan dibandingkan dengan uang kertas lama. Simak inilah deretan kelebihan dan fitur canggih uang emisi 2022.
Lebih tebal
Uang emisi 2022 ini lebih kuat dan tebal dibanding uang emisi sebelumnya. Selain itu, ketebalan uang ini juga memiliki ciri khusus sehingga dapat mencegah adanya pemalsuan uang karena ketebalan khususnya sulit untuk diduplikasi.
Fitur rectoverso
Fitur terbaru dari uang emisi 2022 adalah fitur rectoverso, dimana fitur ini adalah sebuah teknik cetak uang khusus yang membuat gambar yang dicetak berada di posisi yang sama dan saling membelakangi. Jika diterawang, kedua gambarnya akan terlihat utuh.
Warna lebih tajam
Kelebihan lainnya dari uang emisi 2022 adalah warnanya yang lebih tajam dilengkapi dengan hologram yang dapat diterawang.
Baca Juga: Uang Baru 2022 Dirilis, Apakah Uang Rupiah Lama Tak Berlaku Lagi?
Pemilihan warna yang lebih tajam ini diungkap pihak Bank Indonesia untuk menghindari kekeliruan yang sering terjadi pada uang emisi sebelumnya sehingga warna yang dipilih mempunyai perbedaan yang signifikan agar mudah ditandai
Ketahanan lebih baik
Uang ini juga dicetak dengan menggunakan serat kapas khusus dan berbahan baku yang lebih padat dari uang emisi sebelumnya sehingga diklaim mempunyai ketahanan yang lebih baik dan tidak mudah rusak.
Fitur electrotype dan watermark
Uang emisi 2022 jika diterawang juga akan memperlihatkan watermark dan ornamen electrotype pada setiap pecahan uang sebagai bukti uang tersebut adalah uang asli. Watermark dan ornamen electrotype ini dapat dilihat jelas dari sudut pandang yang berbeda.
Selain itu, uang kertas tahun emisi 2022 ini juga menjadi sulit dipalsukan.
Berita Terkait
-
Uang Baru 2022 Dirilis, Apakah Uang Rupiah Lama Tak Berlaku Lagi?
-
BI Luncurkan Pecahan Uang Kertas Baru, Bagimana Cara Menukarkan Secara Online?
-
Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru, Begini Cara Penukaran secara Online
-
Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 Diluncurkan, Ini Tiga Inovasinya
-
Langsung Tukar Usai Dapat Uang Baru dari BI, Ganjar: Biar Ngga Jadi Gratifikasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru