Suara.com - Subholding Gas Pertamina berkomitmen untuk memperluas pemanfaatan gas bumi, khususnya Compressed Natural Gas (CNG) dan menggiatkan usaha dalam menjangkau sektor industri komersial yang belum dijangkau oleh jaringan gas pipa di Pulau Bali. Kali ini, salah satu afiliasi Subholding Gas Pertamina, PT Gagas Energi Indonesia (“Gagas”) menghadirkan Gaslink untuk memperkuat penyaluran gas beyond pipeline.
Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) ditandatangani antara PT Gagas Energi Indonesia dengan PT Puri Saron yang bergerak di bidang perhotelan pada Kamis (18/9), di Seminyak, Bali. Penandatanganan dilaksanakan oleh Heri Wibowo selaku PCT Departemen Head, Sales and Operation II Gagas dan I Nyoman Henry Arie Suarthana selaku owner PT Puri Saron.
Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah sangat mendukung upaya-upaya Subholding Gas group untuk mengintegrasikan infrastruktur gas bumi di Indonesia baik melalui infrastruktur pipa dan non-pipa. Khusus untuk area-area yang belum terjangkau oleh infrastruktur pipa, maka pilihan penyaluran menggunakan CNG maupun LNG adalah pilihan terbaik saat ini.
“Pulau Bali merupakan showcase yang tepat untuk menjadi pilot project pengembangan CNG retail di Indonesia, sekaligus daerah percontohan untuk green environment. Konversi ke CNG ini diharapkan berkontribusi upaya mengurangi impor dan subsidi energi pemerintah. Selain sebagai energi yang selalu tersedia dan efisien, CNG juga menjadi soluasi pemenuhan energi yang lebih ramah lingkungan,” ujar Hardiansyah.
Untuk tahap awal, penyaluran CNG Gaslink di Pulau Bali untuk beberapa pelanggan yang bergerak di bidang perhotelan, diperkiraan mencapai 3.000 M³ per bulan. Sementara proyeksi penyaluran gas bumi di Pulau Bali bisa mencapai 250.000 M³ per bulan di akhir 2022.
“Sebelumnya, Subholding Gas Grup juga sudah melayani kebutuhan gas bumi di Bali melalui afiliasinya PT Pertagas Niaga dengan menyalurkan CNG sebesar 5.000 m³ per bulan yang diprediksi akan terus meningkat dan Liquefied Natural Gas (LNG) via truk ISOTank bagi industri perhotelan sebesar sebesar 20.000 s.d 23.000 M³ per bulan. Artinya, Subholding Gas grup dan afiliasinya sinergis untuk mengakselerasi pemanfaatan gas bumi baik dalam bentuk CNG maupun LNG melalui berbagai macam moda transportasi gas. Kedepan penguatan infrastruktur pipa gas bumi juga diharapkan bisa segera direalisasikan,” ujar Hardiansyah.
PGN sebagai Subholding Gas Pertamina akan terus melakukan pengembangan market CNG di wilayah Bali. Pengembangan infrastruktur terus dijalankan seiring dengan pengembangan pasar untuk menjamin kehandalan penyaluran CNG ke pasar di Bali, serta sistem digitalisasi akan dikembangkan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Hardiansyah menyampaikan bahwa Gagas akan terus menjalankan komitmennya untuk penyediaan energi gas bumi di area baru seperti Pulau Bali. Ke depan, Gagas juga akan mulai melakukan penetrasi ke wilayah lain seperti Palembang dan Bangka.
“Sebagai destinasi wisata dan industri kreatif yang telah dikenal dunia, pemanfaatan bahan bakar yang ramah lingkungan yang dapat mendukung program langit biru tentunya menjadi salah satu fokus utama Bali. Untuk itu Subholding Gas hadir untuk memberikan alternatif penyediaan energi yang tidak hanya efisien tetapi juga ramah lingkungan khususnya untuk industri pariwisata di Bali,” jelas Hardiansyah.
Baca Juga: Elpiji 3 Kg Mulai Susah Dicari, Pertamina Sebut Akibat Kendala di Depot Dumai
Rencananya, penyaluran ke Bali akan dilakukan dengan pengambilan sumber gas menggunakan Gas Transport Module (GTM) dari Jawa Timur, yang selanjutnya akan dikirim melalui jalur laut. GTM akan tiba di depo transit atau hub di Denpasar untuk disalurkan menggunakan Gaslink Cylinder.
Hardiansyah menambahkan, upaya Gagas untuk melakukan penetrasi pasar di Bali merupakan salah satu bentuk usaha Gagas untuk memperkuat peran Subholding Gas dalam memperluas pemanfaatan gas bumi di Bali yang sebelumnya telah dijalankan.
Berita Terkait
-
Elpiji 3 Kg Mulai Susah Dicari, Pertamina Sebut Akibat Kendala di Depot Dumai
-
Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Sukses Temukan Cadangan Migas
-
Resmikan Rumah BUMN Klungkung, Pertamina Angkat Produk Lokal, Pariwisata dan Perekonomian Daerah
-
Ciptakan Nilai Ekonomi, Pertamina Berdayakan Masyarakat Angkat Budaya Lokal DIY Lewat Batik
-
Gelar Business Matching DPSP Danau Toba, Pertamina Dorong Pemanfaatan Produk Dalam Negeri di Industri Perhotelan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check