Suara.com - Sosok oknum anggota aktif TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI NA disebut sebagai nama pelaku insiden penembakan kucing yang terjadi di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung. Berikut fakta Brigjen NA tembak kucing.
Tak tanggung-tanggung, aksi sadis tembak kucing yang dilancarkan oleh Brigjen NA itu akhirnya mengundang amarah DPR. Bahkan, salah seorang anggota parlemen menuntut Panglima TNI Andika Perkasa untuk menindak Brigjen NA.
Lantas, apa yang membuat Brigjen NA tega menghabisi nyawa para kucing tak bersalah tersebut? Simak jawabannya pada daftar fakta di bawah ini.
1. Brigjen NA tembak kucing dengan senapan angin miliknya
Aksi sadis Brigjen NA dibenarkan oleh pihak Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa. Berdasarkan hasil laporan dari Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI, insiden penembakan kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI terjadi pada Selasa (16/8/2022).
Brigjen NA berbekal senjata miliknya berupa senapan angin untuk menghabisi para kucing malang di lokasi.
"Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi," kata Prantara melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).
2. Motif Brigjen NA bukan karena benci kucing
Berkat aksi sadis Brigjen NA, sejumlah kucing tewas dan beberapa di antaranya mengalami luka yang cukup serius.
Baca Juga: Brigjen TNI Tembak Mati Kucing, Ridwan Kamil Ungkap soal Perlakuan ke Sesama Makhluk
Setelah didalami, aksi Brigjen NA bukan didasari oleh sikap benci kucing, melainkan demi kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan para perwira siswa Sesko TNI.
"Bukan karena kebencian terhadap kucing," lanjut Prantara.
3. Anggota DPR desak Panglima TNI hukum Brigjen NA
Insiden penembakan kucing tersebut akhirnya viral hingga menyita atensi dari pihak DPR. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera menindak tegas Brigjen NA.
"Ya kalau sudah diumumkan, pelakunya itu tinggal diproses secara militer saja," ujar Bobby kepada awak media, Kamis (18/8/2022).
Bobby berharap pihak Panglima TNI bisa memberikan hukuman yang setimpal atas kematian para kucing tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok