Suara.com - Nama Deolipa Yumara kembali mencuat di kalangan publik usai dirinya melaporkan kuasa hukum Bharada E. Deolipa Yumara datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa (16/8/2022) lalu untuk melaporkan kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy.
Disebutkan oleh Deolipa, Ronny Talapessy diduga telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya di sebuah media elektronik beberapa waktu lalu.
Lantas, apa saja fakta di bali Deolipa Yumara yang laporkan kuasa hukum Bharada E? Simak informasi lengkapnya berikut.
1. Deolipa Disebut ‘Banyak Manggung’
Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik di sejumlah media massa.
Berdasarkan penjelasan dari Deolipa, Ronny Talapessy telah menyebut dirinya kebanyakan ‘manggung’ di sejumlah media pada saat dirinya menjadi pengacara Bharada E.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara, karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung," ujar Deolipa.
2. Klaim Miliki Alat Bukti Berupa Rekaman Kamera Tersembunyi
Dalam laporannya tersebut, Deolipa menyebut bahwa dirinya memiliki sejumlah alat bukti, berupa rekaman video tersembunyi yang bisa dijadikan acuan.
3. Deolipa Merasa Dirugikan
Berdasarkan pernyataan Ronny Talapessy terhadap dirinya, Deolipa mengaku bahwa dirinya dirugikan dan merasa namanya telah dicemarkan.
Oleh karena itu, Deolipa menggunakan Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 sebagai dasar pelaporannya kepada Ronny Talapessy.
4. Tanggapan Ronny Talapessy
Setelah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Deolipa Yumara, Ronny Talapessy memberikan tanggapan yang santai.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Provokasi Ajudan D yang Sebabkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar
-
Sempat Garang, Deolipa Yumara Meminta Maaf dan Ingin Berdamai dengan Jenderal Bintang Tiga Kepolisian
-
Terbongkar! Isu LGBT Ferdy Sambo, Diungkap Pertama Kali oleh Penyidik S
-
3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua
-
Deolipa Yumara: Saya Menyatakan Perdamaian, Eks Pengacara Bharada E Mendadak Minta Maaf Terbuka ke Jenderal Bintang Tiga Polri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden