Suara.com - Sosok Rektor Universitas Lampung (Unila) kini resmi ditetapkan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun sang Rektor bersama tiga sosok lainnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru demi masuk perguruan tinggi tersebut.
"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Tak tanggung-tanggung, sang rektor bersama jajaran pejabat kampus disebut mematok Rp 100-350 Juta untuk 'melicinkan' proses masuk para calon mahasiswa baru agar diterima.
Lantas, berapa biaya masuk Unila yang resmi? Berikut nominalnya.
Biaya masuk Unila dalam ketentuan resmi
Biaya masuk Unila tercermin dari biaya kuliah yang dibebankan pada para mahasiswanya, dan dibayarkan sejak semester satu.
Biaya kuliah yang ditetapkan oleh pihak Universitas Lampung mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Melalui ketentuan tersebut, berarti mahasiswa baru akan membayar UKT tiap semesternya, dimulai dari semester pertama.
Sedangkan ada perbedaan uang yang dibayarkan bagi mahasiswa diterima di Unila melalui berbagai jalur penerimaan. Dikutip dari laman daring Unila, biaya kuliah ditentukan dari kemampuan ekonomi mahasiswa yang kemudian akan dikategorikan menjadi beberapa golongan.
Baca Juga: Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum
Untuk Golongan I, maka biaya yang dibebankan adalah Rp. 0 atau dibebaskan dari UKT. Sedangkan untuk Golongan II, maka untuk setiap jurusan membayar Rp 1.000.000 tiap semester.
Mulai dari Golongan III hingga VIII dipatok biaya menyesuaikan dengan jurusan masing-masing.
Mengutip informasi yang dilansir oleh laman resmi Simanila yang dikelola oleh pihak Unila, ada tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yakni Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang dikoordinasi oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Adapun selain dua di atas, ada jalur Mandiri yang terdiri dari beberapa jalur yakni Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-BARAT), Jalur Paralel, Jalur Prestasi Khusus, Jalur Penerimaan Mahasiswa Perluasan Akses Pendidikan (PMPAP), jalur penerimaan Vokasi, serta Jalur Kelas Internasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Lampung, Nomor 1951/UN26/KU/2021, maka mahasiswa yang diterima dari jalur mandiri juga akan dibebankan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang rinciannya mulai dari Rp 10 juta - Rp 250 juta menyesuaikan jurusan mahasiswa.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru, Berikut Profil Rektor Unila Karomani Lahir di Pandeglang Banten
-
Modus Nakal Rektor Unila Kutip Ratusan Juta Dari Calon Mahasiswa Baru, Raup Duit Nyaris Rp 5 Miliar
-
Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum
-
Kemendikbudristek Sesalkan OTT Rektor Unila: Sangat Cederai Marwah Perguruan Tinggi
-
Unila Beri Bantuan Hukum ke Rektor Karomani yang Jadi Tersangka Suap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka