Suara.com - Sosok Rektor Universitas Lampung (Unila) kini resmi ditetapkan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun sang Rektor bersama tiga sosok lainnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru demi masuk perguruan tinggi tersebut.
"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Tak tanggung-tanggung, sang rektor bersama jajaran pejabat kampus disebut mematok Rp 100-350 Juta untuk 'melicinkan' proses masuk para calon mahasiswa baru agar diterima.
Lantas, berapa biaya masuk Unila yang resmi? Berikut nominalnya.
Biaya masuk Unila dalam ketentuan resmi
Biaya masuk Unila tercermin dari biaya kuliah yang dibebankan pada para mahasiswanya, dan dibayarkan sejak semester satu.
Biaya kuliah yang ditetapkan oleh pihak Universitas Lampung mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Melalui ketentuan tersebut, berarti mahasiswa baru akan membayar UKT tiap semesternya, dimulai dari semester pertama.
Sedangkan ada perbedaan uang yang dibayarkan bagi mahasiswa diterima di Unila melalui berbagai jalur penerimaan. Dikutip dari laman daring Unila, biaya kuliah ditentukan dari kemampuan ekonomi mahasiswa yang kemudian akan dikategorikan menjadi beberapa golongan.
Baca Juga: Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum
Untuk Golongan I, maka biaya yang dibebankan adalah Rp. 0 atau dibebaskan dari UKT. Sedangkan untuk Golongan II, maka untuk setiap jurusan membayar Rp 1.000.000 tiap semester.
Mulai dari Golongan III hingga VIII dipatok biaya menyesuaikan dengan jurusan masing-masing.
Mengutip informasi yang dilansir oleh laman resmi Simanila yang dikelola oleh pihak Unila, ada tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yakni Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang dikoordinasi oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Adapun selain dua di atas, ada jalur Mandiri yang terdiri dari beberapa jalur yakni Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-BARAT), Jalur Paralel, Jalur Prestasi Khusus, Jalur Penerimaan Mahasiswa Perluasan Akses Pendidikan (PMPAP), jalur penerimaan Vokasi, serta Jalur Kelas Internasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Lampung, Nomor 1951/UN26/KU/2021, maka mahasiswa yang diterima dari jalur mandiri juga akan dibebankan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang rinciannya mulai dari Rp 10 juta - Rp 250 juta menyesuaikan jurusan mahasiswa.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru, Berikut Profil Rektor Unila Karomani Lahir di Pandeglang Banten
-
Modus Nakal Rektor Unila Kutip Ratusan Juta Dari Calon Mahasiswa Baru, Raup Duit Nyaris Rp 5 Miliar
-
Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum
-
Kemendikbudristek Sesalkan OTT Rektor Unila: Sangat Cederai Marwah Perguruan Tinggi
-
Unila Beri Bantuan Hukum ke Rektor Karomani yang Jadi Tersangka Suap
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya