Suara.com - Sosok Rektor Universitas Lampung (Unila) kini resmi ditetapkan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun sang Rektor bersama tiga sosok lainnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru demi masuk perguruan tinggi tersebut.
"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Tak tanggung-tanggung, sang rektor bersama jajaran pejabat kampus disebut mematok Rp 100-350 Juta untuk 'melicinkan' proses masuk para calon mahasiswa baru agar diterima.
Lantas, berapa biaya masuk Unila yang resmi? Berikut nominalnya.
Biaya masuk Unila dalam ketentuan resmi
Biaya masuk Unila tercermin dari biaya kuliah yang dibebankan pada para mahasiswanya, dan dibayarkan sejak semester satu.
Biaya kuliah yang ditetapkan oleh pihak Universitas Lampung mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Melalui ketentuan tersebut, berarti mahasiswa baru akan membayar UKT tiap semesternya, dimulai dari semester pertama.
Sedangkan ada perbedaan uang yang dibayarkan bagi mahasiswa diterima di Unila melalui berbagai jalur penerimaan. Dikutip dari laman daring Unila, biaya kuliah ditentukan dari kemampuan ekonomi mahasiswa yang kemudian akan dikategorikan menjadi beberapa golongan.
Baca Juga: Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum
Untuk Golongan I, maka biaya yang dibebankan adalah Rp. 0 atau dibebaskan dari UKT. Sedangkan untuk Golongan II, maka untuk setiap jurusan membayar Rp 1.000.000 tiap semester.
Mulai dari Golongan III hingga VIII dipatok biaya menyesuaikan dengan jurusan masing-masing.
Mengutip informasi yang dilansir oleh laman resmi Simanila yang dikelola oleh pihak Unila, ada tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yakni Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang dikoordinasi oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Adapun selain dua di atas, ada jalur Mandiri yang terdiri dari beberapa jalur yakni Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-BARAT), Jalur Paralel, Jalur Prestasi Khusus, Jalur Penerimaan Mahasiswa Perluasan Akses Pendidikan (PMPAP), jalur penerimaan Vokasi, serta Jalur Kelas Internasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Lampung, Nomor 1951/UN26/KU/2021, maka mahasiswa yang diterima dari jalur mandiri juga akan dibebankan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang rinciannya mulai dari Rp 10 juta - Rp 250 juta menyesuaikan jurusan mahasiswa.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru, Berikut Profil Rektor Unila Karomani Lahir di Pandeglang Banten
-
Modus Nakal Rektor Unila Kutip Ratusan Juta Dari Calon Mahasiswa Baru, Raup Duit Nyaris Rp 5 Miliar
-
Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum
-
Kemendikbudristek Sesalkan OTT Rektor Unila: Sangat Cederai Marwah Perguruan Tinggi
-
Unila Beri Bantuan Hukum ke Rektor Karomani yang Jadi Tersangka Suap
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama