Suara.com - Jaringan korupi kini masuk ke kalangan kampus. Parahnya, kelakuan rasuah justru masuk ke para tokoh yang harusnya mendidik generasi baru bersih dari korupsi, hal ini baru saja dibongkar KPK.
Adalah rektor Universitas Lampung, Prof Dr Karomani (KRM). Orang nomor satu di Unila ini tertangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK baru-baru ini. Ia diduga mengutip tarif Rp 100 hingga Rp 350 juta bagi setiap mahasiswa baru yang lolos dari jalur mandiri.
Kekinian, KPK telah resmi menetapkan Karomani sebagai tersangka kasus suap pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri atau disebut sebagai sistem Simanila.
KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka Rektor Unila ini dalam jumpa pers yang disiarkan akun Youtube KPK pada Minggu (21/8/2022) pagi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Karomani diduga aktif selama proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. Ia memerintahkan HY (Heriyandi) sekalu Wakil Rektor Bidak Akademik, Budi Sutomo (BS) selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal kesanggupan para orang tua mahasiswa apabila ingin anaknya dinyatakan lulus.
"Maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," ujar Nurul Ghufron.
Modus Nakal Karomani
Kata Ghufron, Karomani diduga memberikan tugas khusus kepada HY, MB dan BS untuk mengumpulkan sejumlah uang dari pihak orang tua mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ucap Ghufron.
Baca Juga: Profil Karomani, Rektor Unila yang Diduga Terima Uang Suap dari Calon Mahasiswa
Selain itu, Karomani juga diduga memerintahkan Mualimin mengumpulkan sejumlah uang dari orang tua yang anaknya ingin diluluskan.
Kemudian, AD (Andi Desfiandi) sebagai salah satu keluarga orang tua calon peserta seleksi diduga menghubungi Karomani untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan Rp 150 juta karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila.
Atas perintah Karomani, selanjutnya Mualimin mengambil uang Rp 150 juta itu dari AD di salah satu tempat di Lampung.
"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta," ungkap Ghufron.
Selain itu, KPK juga mengungkap, ada temuan sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua telah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan dan juga ada yang masih disimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya Rp 4,4 miliar.
Jika ditotal keseluruhan, uang yang dikumpulkan Karomani lewat jaringannya diperkirakan mencapai nyaris Rp 5 miliar, terlalu!.
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Rp25 Miliar
-
Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum
-
Kemendikbudristek Sesalkan OTT Rektor Unila: Sangat Cederai Marwah Perguruan Tinggi
-
Unila Beri Bantuan Hukum ke Rektor Karomani yang Jadi Tersangka Suap
-
Tak Mau Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Ajang Korupsi, Unila Bakal Lakukan Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar
-
Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia
-
Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat