Suara.com - Jaringan korupi kini masuk ke kalangan kampus. Parahnya, kelakuan rasuah justru masuk ke para tokoh yang harusnya mendidik generasi baru bersih dari korupsi, hal ini baru saja dibongkar KPK.
Adalah rektor Universitas Lampung, Prof Dr Karomani (KRM). Orang nomor satu di Unila ini tertangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK baru-baru ini. Ia diduga mengutip tarif Rp 100 hingga Rp 350 juta bagi setiap mahasiswa baru yang lolos dari jalur mandiri.
Kekinian, KPK telah resmi menetapkan Karomani sebagai tersangka kasus suap pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri atau disebut sebagai sistem Simanila.
KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka Rektor Unila ini dalam jumpa pers yang disiarkan akun Youtube KPK pada Minggu (21/8/2022) pagi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Karomani diduga aktif selama proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. Ia memerintahkan HY (Heriyandi) sekalu Wakil Rektor Bidak Akademik, Budi Sutomo (BS) selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal kesanggupan para orang tua mahasiswa apabila ingin anaknya dinyatakan lulus.
"Maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," ujar Nurul Ghufron.
Modus Nakal Karomani
Kata Ghufron, Karomani diduga memberikan tugas khusus kepada HY, MB dan BS untuk mengumpulkan sejumlah uang dari pihak orang tua mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ucap Ghufron.
Baca Juga: Profil Karomani, Rektor Unila yang Diduga Terima Uang Suap dari Calon Mahasiswa
Selain itu, Karomani juga diduga memerintahkan Mualimin mengumpulkan sejumlah uang dari orang tua yang anaknya ingin diluluskan.
Kemudian, AD (Andi Desfiandi) sebagai salah satu keluarga orang tua calon peserta seleksi diduga menghubungi Karomani untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan Rp 150 juta karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila.
Atas perintah Karomani, selanjutnya Mualimin mengambil uang Rp 150 juta itu dari AD di salah satu tempat di Lampung.
"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta," ungkap Ghufron.
Selain itu, KPK juga mengungkap, ada temuan sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua telah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan dan juga ada yang masih disimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya Rp 4,4 miliar.
Jika ditotal keseluruhan, uang yang dikumpulkan Karomani lewat jaringannya diperkirakan mencapai nyaris Rp 5 miliar, terlalu!.
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Rp25 Miliar
-
Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum
-
Kemendikbudristek Sesalkan OTT Rektor Unila: Sangat Cederai Marwah Perguruan Tinggi
-
Unila Beri Bantuan Hukum ke Rektor Karomani yang Jadi Tersangka Suap
-
Tak Mau Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Ajang Korupsi, Unila Bakal Lakukan Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI