Suara.com - Penyakit cacar monyet atau monkeypox telah terdeteksi di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau agar masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dengan temuan perdana kasus cacar monyet di Indonesia ini.
Menteri Kesehatan memastikan bahwa karakter virus cacar monyet ini tidak seganas SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Cacar monyet sudah terjadi di dunia sebanyak 35 ribu kasus yang terindentifikasi positif. Pada saat yang sama, kasus COVID-19 jumlahnya sudah jutaan pada waktu yang sama," kata Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers 3rd HWG di Hotel Hilton Nusa Dua Bali, Senin (22/8/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, Menkes menjelaskan jika penularan cacar monyet jauh lebih sulit dibandingkan dengan penularan Covid-19.
Berbeda dengan Covid-19 yang tanpa gejala bisa menular pada orang lain dengan imunitas tubuh yang lemah, Budi mengatakan bahwa penularan cacar monyet terjadi pada saat sudah bergejala.
Pada umumnya, gejala yang timbul pada pasien cacar monyet ditandai dengan bintik dan bernanah. Jika dua gejala tersebut belum keluar, Menkes mengungkapkan tidak terjadi penularan.
"Kalau belum keluar bintik, dia tidak menular. Sehingga menghindarinya jauh lebih mudah," katanya.
Lebih lanjut, Menkes menerangkan jika penularan cacar monyet juga tidak semudah Covid-19 yang bisa menginfeksi dalam kurun waktu inkubasi virus maksimal 14 hari melalui droplet atau cairan mulut. Sementara itu, penularan cacar monyet harus ada kontak fisik dengan pasien.
"Kalau orang sakit dan sudah bintik-bintik, jangan sampai ada kontak fisik sama yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Pastikan Cacar Monyet Tak Seganas COVID-19
Budi meyakini masyarakat yang lahir sebelum era vaksinasi cacar di tahun 1980, memiliki tingkat antibodi yang lebih kuat dari masyarakat yang lahir setelahnya.
"Virus cacar monyet, vaksinasinya sampai 1980, dan itu berlaku seumur hidup. Untuk yang sudah lahir sebelum tahun itu, harusnya masih terproteksi (dari cacar monyet), mungkin tidak 100 persen," katanya.
Terkait kejadian kematian akibat cacar monyet, Budi menyebut angkanya di dunia sangat rendah. Dari sekitar 35 ribu kasus yang dilaporkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga sekarang yang teridentifikasi meninggal mencapai 12 orang.
"Itu pun bukan meninggal karena virus Monkeypox, karena di kulit tidak bisa menyebabkan meninggal," katanya.
Penyebab utama pasien Monkeypox meninggal dipicu bakteri dari garukan jari maupun tangan yang menginfeksi jaringan paru-paru atau otak.
"Akibatnya karena infeksi kulit. Saat gatal, digaruk dan infeksi masuk ke dalam tubuh dan kena bakteri, di paru biasanya karena Peunemonia, atau Meningitis di otak karena bakteri. Bukan karena infeksi kulit cacar monyet," katanya.
Berita Terkait
-
Menkes Budi Gunadi Pastikan Cacar Monyet Tak Seganas COVID-19
-
Gelombang Pandemi Bisa Terjadi Berulang, Menkes: Tak Akan Selesai Tanpa Pemerataan Riset dan Manufaktur
-
Menkes RI: Pandemi di Dunia Tak Akan Berakhir Tanpa Riset dan Manufaktur Kesehatan
-
Menkes Ingin Sistem Kesehatan Global Lebih Merata Untuk Lawan Pandemi Bersama
-
Duh! Cacar Monyet Bisa Menempel Pada Permukaan yang Disentuh Pasien, Menular Enggak Sih?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka