3. Kampung Adat Matalafang
Untuk berkunjung ke Kampung Adat Matalafang, kamu hanya perlu melakukan perjalanan sekitar 15 menit dari Bandar Udara Mali atau kurang lebih 30 menit dari Pusat Kota Kalabahi. Kampung Adat Matalafang wajib dikunjungi karena memiliki keunikan budaya yang masih dilestarikan sampai saat ini.
Di sini para wisatawan bisa mempelajari budaya Suku Abui. Selain itu, wisatawan juga bisa menyewa pakaian adat dan aksesori yang tersedia bila ingin mengabadikan momen di desa ini.
Meskipun kampung adat ini merupakan salah satu destinasi baru yang ada di Nusa Tenggara Timur, Kampung Adat Matalafang sudah berdiri sejak tahun 1940-an dan keseharian masyarakatnya beragam. Para pria berkebun atau berburu, sementara untuk kaum wanita melakukan aktivitas menenun.
4. Kampung Adat Bena
Kampung Adat Bena merupakan salah satu kampung adat yang sangat terkenal di Nusa Tenggara Timur sebab menyimpan nilai historis dan budaya yang kental. Kampung ini dijuluki sebagai kampung megalitik karena hampir di setiap sudutnya terdapat batu-batu yang menjadi tempat untuk melakukan upacara budaya yang berasal dari zaman megalitikum.
Selain itu, bila tertarik mengoleksi cendera mata khas Kampung Adat Bena, kamu tidak perlu susah-susah untuk mencari karena di depan setiap rumah warga sudah dipajang produk-produk ekonomi kreatif lokal seperti gelang, kalung, dan kain tenun. Kampung Adat Bena berjarak kurang lebih 30 menit dari Pusat Kota Bajawa atau 1 jam dari Bandar Udara Soa.
Sudah siap jelajahi kampung adat di Nusa Tenggara Timur? Pastikan kamu sudah vaksin booster dan tetap patuhi protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak agar aktivitas wisata tetap aman dan nyaman.
Informasi mengenai destinasi wisata dan inspirasi ekonomi kreatif #DiIndonesiaAja juga bisa kamu dapatkan dengan cara follow akun Instagram @pesona.indonesia, Facebook @pesona.indonesia, Twitter @pesonaindonesia, TikTok: @pesonaindonesia, YouTube Pesona Indonesia, dan mengunjungi website www.indonesia.travel.
Baca Juga: Sandiaga: Seluruh Desa Wisata Wajib Buat Spot Perayaan HUT RI ke-77
Berita Terkait
-
Penataan Desa Wisata di Muaragembong, Pemkab Bekasi Pakai Dana Hibah APBD Jabar Sebesar Rp 4 Miliar
-
Desa Wisata Limbo Wolio Tawarkan Wisata Budaya dan Sejarah
-
Lewat Wisata Edukasi dan Buatan, Desa Wisata Dayun Riau Masuk 50 Besar ADWI 2022
-
5 Rumah Kampung Adat di Sumba, Kental dengan Peninggalan Tradisi Megalitikum
-
Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Wisata Siak, Kenang Ayahnya Kerja di Blok CPP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu