Suara.com - Pihak keluarga dari warga negara Portugal yang meninggal dunia akibat jatuh dari puncak Gunung Rinjani pada Jumat (19/8/2022) lalu menolak autopsi terhadap jenazah.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa hanya dilakukan visum luar karena keluarga menolak autopsi.
"Oleh karena pihak keluarga korban menolak autopsi sehingga terhadap jenazah hanya dilakukan visum luar," katanya di Mataram, Selasa (23/8/2022).
Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menemukan luka serius pada sejumlah titik vital di tubuh jenazah pendaki pria kelahiran Israel tersebut dari hasil pemeriksaan luar jenazah.
"Seperti di tengkorak kepala yang retak, patah tulang pada kaki dan tangan. Ada juga patah pada tulang rusuk," ujarnya.
Dari hasil visum luar itu, tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram telah memastikan bahwa luka-luka itu yang menyebabkan Boaz Tan Anam meninggal dunia.
Pihak kepolisian bersama RS Bhayangkara saat ini sedang mengupayakan permintaan keluarga Boaz Tan Aman untuk membantu proses pemulangan jenazah ke Portugal melalui Bali.
Pihak keluarga meminta kepada tim forensik rumah sakit untuk menyuntikkan cairan pengawet jenis formalin ke jenazah Boaz untuk kebutuhan pemulangan.
"Keluarga korban meminta agar pengiriman jenazah ke Bali bisa dilakukan hari ini. Sekarang kami masih upayakan," tambah Artanto.
Baca Juga: Terlindas! Pengemudi Ini Meninggal Dunia Usai Nyalip Truk
Informasi Boaz Tan Anam terjatuh dari puncak Gunung Rinjani kali pertama diterima oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Boaz terjatuh ke arah lereng kaldera Danau Segara Anak, Gunung Rinjani.
Dari hasil identifikasi, jenazah Boaz berada di lereng pegunungan dengan jarak sekitar 150 meter dari puncak Gunung Rinjani.
Evakuasi pun dilakukan petugas penyelamat hingga akhirnya jenazah Boaz berhasil diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Jenazah Boaz tiba di Mataram pada Senin (22/8) malam. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terlindas! Pengemudi Ini Meninggal Dunia Usai Nyalip Truk
-
Tim Forensik Beberkan Fakta Tentang Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
-
Ini Cita-Cita Brigadir J Sebelum Tewas Dibunuh
-
Anggota DPR Sebut Hasil Autopsi Ulang Perkuat Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Bisa Mengelak Lagi
-
4 Fakta Luka Tubuh Brigadir J Menurut Hasil Autopsi Ulang, Ada yang Fatal
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi