Suara.com - Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Nisaaul Muthiah meyarankan kepada pemerintah supaya anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk dimasukkan dalam bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) September 2022 mendatang.
Ia juga mewanti-wanti agar penyaluran bansos dilakukan tepat sasaran dan tepat guna. Hal itu diutarakan olehnya lantaran masih ditemukan adanya bansos yang tidak tepat sasaran pada masa pandemi Covid-19.
Nisaaul memberikan contoh kasus pada tahun 2021, berdasarkan beberapa studi termasuk TII menunjukkan bahwa data penerima bansos yang digunakan pemerintah masih data pada tahun 2014-2015.
Menurutnya, dalam waktu lima sampai enam tahun ada perubahan sosial ekonomi masyarakat yang terjadi.
"Padahal, dalam rentang waktu lima sampai enam tahun tersebut ada perubahan sosial ekonomi yang terjadi. Ada masyarakat yang pada tahun 2015 masuk kategori tidak mampu, namun pada tahun 2021 ekonominya sudah membaik, begitu pula sebaliknya,” ujar Nisaaul.
Apabila bansos yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima oleh orang yang membutuhkan, bantuan tersebut akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, menurutnya ketepatan sasaran penerima bansos akan berpengaruh pada ketepatan penggunaan bansos, termasuk yang akan dicairkan September mendatang.
"Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan apakah bansos yang disalurkan oleh pemerintah tepat sasaran atau tidak. Termasuk pada bansos yang baru akan dicairkan bulan September mendatang, yakni bansos untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu," katanya.
Ia juga menyarankan Kementerian Sosial supaya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik dan kementerian/lembaga terkait untuk memberbaharui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara valid dan berkala.
"Dalam website DTKS tertera bahwa pada tahun 2019 hingga awal tahun 2020 terdapat pembaharuan secara berkala, tetapi masih adanya ketidaktepatan sasaran penerima bansos menunjukkan bahwa proses pembaharuan data dilakukan kurang valid. Ditambah lagi, sejak bulan Januari 2020 hingga saat ini juga belum terlihat ada pembaharuan DTKS lagi,” ujar Nisaaul.
Baca Juga: Harga Telur Meroket, Pedagang di Bekasi Singgung Soal Bansos dari Pemerintah
Nisaaul mengapresiasi rencana Kementerian Sosial memperluas pemberian bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu dan menambah nilai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan September 2022 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa anak yatim selama ini tidak mendapat bansos karena tidak masuk dalam daftar keluarga penerima bansos maupun PKH.
Fakta itu sangat disayangkan Nisauul karena anak yatim, piatu, dan yatim piatu selama ini belum dimasukkan dalam PKH.
Padahal, dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan disebutkan bahwa sasaran PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang miskin dan rentan, serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, yang mencakup komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial.
Lebih lanjut, Nisaaul menjelaskan bahwa komponen kesehatan meliputi ibu hamil/menyusui dan anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun.
Sementara, komponen pendidikan meliputi anak sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah atau sederajat hingga anak sekolah menengah atas atau madrasah aliyah atau sederajat, dan anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun.
“Dengan kriteria tersebut, seharusnya anak yatim, piatu, dan yatim piatu masuk dalam PKH. Jika anak-anak tersebut masuk dalam PKH, setidaknya pemenuhan hak kesehatan dan pendidikan mereka lebih terjamin,” katanya.
Oleh karena itu, Nisaaul menyarankan Kementerian Sosial agar memasukkan anak yatim, piatu, dan yatim piatu ke dalam PKH, selain dengan tetap memberikan bansos yang direncanakan akan cair bulan September mendatang.
"Sebenarnya jumlah besaran bantuan PKH belum sepenuhnya membantu pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan secara maksimal. Bansos yang akan dicairkan bulan September mendatang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan mendasar tersebut," katanya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Harga Telur Meroket, Pedagang di Bekasi Singgung Soal Bansos dari Pemerintah
-
Dapat Bansos dari Jokowi, Buruh Cuci Setrika di Sidoarjo: Merinding Awakku
-
Terharu Dapat Bansos Langsung dari Presiden, Warga di Pasar Larangan Sidoarjo: Merinding Aku
-
Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!
-
Hari ini, Food Estate Berbasis Mangga dan Taksi Alsintan akan Diluncurkan di Jatim
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!