Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi masih berkantor usai diperiksa Inspektorat khusus (Itsus) Polri terkait pelanggaran etik di kasus pembunuhan Berigadir J, kemarin.
Pernyataan tersebut disampaikan Endra saat berada di Markas Polres Metro Jakarta Barat.
"Masih," kata Zulpan pada Selasa (23/8/2022).
Namun saat ditanya lebih lanjut, Zulpan enggan menjawabnya.
Ia menyerahkan semua yang terkait dengan perkara pembunuhan Brigadir J, kepada Mabes Polri.
"Kalau teknis, Mabes Polri," ucap Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Itsus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Pemeriksaan dilakukan Irsus Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus penanganan pembunuhan Brigadir J.
"Info dari Itsus betul sudah memberikan keterangan ke Irsus," katanya, dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Itsus Polri, Bagaimana dengan Kapolda Metro Jaya?
Seperti diketahui tujuh anggota Polda Metro Jaya sebelumnya diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto merincikan ketujuh anggota Polda Metro Jaya tersebut; empat di antaranya berpangkat perwira menengah atau Pamen dan tiga perwira pertama atau Pama.
Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 83 polisi yang diperiksa berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebanyak 35 diantaranya diduga melanggar etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar