Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) ) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri pada Jumat (19/8/2022) lalu. Pemeriksaan terhadapnya diduga berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan terhadap Hengky dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Barusan info dari Itsus, betul sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan Senin (19/8/2022).
Dedi belum dapat menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan terhadap Hengki. Namun dikatakannya, tim Itsus Polri telah meminta keterangan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
"Keterangan saja," ujar Dedi.
Seperti diketahui, tujuh anggota Polda Metro Jaya sebelumnya diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto merincikan ketujuh anggota Polda Metro Jaya tersebut; empat di antaranya berpangkat perwira menengah atau Pamen dan tiga perwira pertama atau Pama.
Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 83 polisi yang diperiksa berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebanyak 35 diantaranya diduga melanggar etik.
Baca Juga: Hampir-hampir Kasus Kematian Brigadir J jadi Perkara Dark Number jika Bharada E Tidak Jujur
Berita Terkait
-
Hampir-hampir Kasus Kematian Brigadir J jadi Perkara Dark Number jika Bharada E Tidak Jujur
-
Sebut Publik Dibohongi Kasus Irjen Sambo, Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan: Ambil Alih Menko Polhukam!
-
Fadil Imran Sempat Peluk Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Kapolda Metro Jaya Kena Kibulan Mantan Kadiv Propam Polri
-
Kinerja Kompolnas Disorot Komisi III, Mahfud MD Bilang: yang Buat DPR Kalau Mau Bubarkan Saja
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Ketua Komisi VII DPR Kritik Habis Menpar Widiyanti: Kalau Enggak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri
-
Hujan Sejak Malam, Genangan Air di Sekitar Samsat Daan Mogot Picu Kemacetan Arah Grogol
-
Petaka Fajar di Matraman, Atap Rumah Ambruk Imbas Tak Kuat Bendung Hujan
-
8 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Imbas Hujan Deras Pagi Ini
-
Waspada! Banjir Genangi Daan MogotFlyover Pesing, Arus Lalu Lintas ke Grogol Melambat
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga
-
Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Renovasi Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya
-
Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Dikepung Hujan Petir Hingga Siang Nanti
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi