Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menahan kembali Surya Darmadi ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Penahan kembali dilakukan setelah sebelumnya Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap Suryadi lantaran sakit.
"Pada hari ini sudah kembali ke Rutan Salemba Kejaksaan Agung," kata Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, Burhanuddin menyampaikan tentang pembantaran penahanan yang dilakukan terhadap Suryadi
"SD selaku pemilik Duta Palma Group dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba Kejaksaan Agung. Namun sejak tanggal 18 Agustus 2022 dilakukan pembantaran antara tersangka di Rumah Sakit Adhyaksa karena sakit," kata Burhanuddin
Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menghentikan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun, Surya Darmadi.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut pemeriksaan dihentikan dengan alasan kesehatan. Juniver menyebut Surya Darmadi mengeluhkan penyakit jantung akut yang dideritanya.
"Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan sembilan pertanyaan. Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut," kata Juniver di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Hal ini menurutnya atas rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.
Baca Juga: Kejagung Dalami Korupsi Rp 78 Triliun, Juragan Sawit Surya Darmadi Sakit Dada
KPK Kembali Kirim Surat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali berkirim surat kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pengusaha sawit Surya Darmadi. Sebelumnya KPK batal memeriksa pada Jumat (18/8/2022) lalu, karena alasan kondisi kesehatan.
Surya Darmadi merupakan tersangka KPK dalam kasus suap alih fungsi lahan sawit di Provinsi Riau. Apalagi, pada tahun 2019 Surya Darmadi juga diterbitkan status DPO oleh KPK.
"Nanti kami akan bersurat lagi kepada kejaksaan agung kapan bisa dilakukan pemeriksaan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Karyoto memastikan bila korps adhyaksa memberikan jawaban untuk Sutya Darmadi diperiksa KPK. Tentu, kata Karyoto, secepatnya akan menjadwalkan pemeriksaan.
"Kalau sudah ada jawabannya, ya kami maunya segera," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag