Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menahan kembali Surya Darmadi ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Penahan kembali dilakukan setelah sebelumnya Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap Suryadi lantaran sakit.
"Pada hari ini sudah kembali ke Rutan Salemba Kejaksaan Agung," kata Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, Burhanuddin menyampaikan tentang pembantaran penahanan yang dilakukan terhadap Suryadi
"SD selaku pemilik Duta Palma Group dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba Kejaksaan Agung. Namun sejak tanggal 18 Agustus 2022 dilakukan pembantaran antara tersangka di Rumah Sakit Adhyaksa karena sakit," kata Burhanuddin
Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menghentikan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun, Surya Darmadi.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut pemeriksaan dihentikan dengan alasan kesehatan. Juniver menyebut Surya Darmadi mengeluhkan penyakit jantung akut yang dideritanya.
"Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan sembilan pertanyaan. Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut," kata Juniver di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Hal ini menurutnya atas rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.
Baca Juga: Kejagung Dalami Korupsi Rp 78 Triliun, Juragan Sawit Surya Darmadi Sakit Dada
KPK Kembali Kirim Surat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali berkirim surat kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pengusaha sawit Surya Darmadi. Sebelumnya KPK batal memeriksa pada Jumat (18/8/2022) lalu, karena alasan kondisi kesehatan.
Surya Darmadi merupakan tersangka KPK dalam kasus suap alih fungsi lahan sawit di Provinsi Riau. Apalagi, pada tahun 2019 Surya Darmadi juga diterbitkan status DPO oleh KPK.
"Nanti kami akan bersurat lagi kepada kejaksaan agung kapan bisa dilakukan pemeriksaan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Karyoto memastikan bila korps adhyaksa memberikan jawaban untuk Sutya Darmadi diperiksa KPK. Tentu, kata Karyoto, secepatnya akan menjadwalkan pemeriksaan.
"Kalau sudah ada jawabannya, ya kami maunya segera," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo