Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali berkirim surat kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pengusaha sawit Surya Darmadi. Sebelumnya KPK batal memeriksa pada Jumat (18/8/2022) lalu, karena alasan kondisi kesehatan.
Surya Darmadi merupakan tersangka KPK dalam kasus suap alih fungsi lahan sawit di Provinsi Riau. Apalagi, pada tahun 2019 Surya Darmadi juga diterbitkan status DPO oleh KPK.
"Nanti kami akan bersurat lagi kepada kejaksaan agung kapan bisa dilakukan pemeriksaan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Karyoto memastikan bila korps adhyaksa memberikan jawaban untuk Sutya Darmadi diperiksa KPK. Tentu, kata Karyoto, secepatnya akan menjadwalkan pemeriksaan.
"Kalau sudah ada jawabannya, ya kami maunya segera," imbuhnya
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka terkait penguasaan lahan sawit hingga merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp78 Triliun.
Untuk penahanan Surya Darmadi kekinian juga menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Karyoto menjelaskan alasan pembatalan pemeriksaan Surya Darmadi lantaran pihak terperiksa terkendala kesehatan.
"Pemeriksaan SD (Surya Darmadi) memang seharusnya dijadwalkan hari ini. Karena mungkin ada alasan teknis kendala kesehatan tersangka yang ada di Kejaksaan Agung," ucap Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Terkendala Kesehatan, Hari Ini KPK Batal Periksa Maling Uang Rakyat Surya Darmadi di Kejagung
Akhirnya ditunda, kata Karyoto, karena bila tetap penyidik melakukan pemeriksaan pasti sebagai pihak pembela Surya Darmadi, yakni tim kuasa hukum keberatan. Selain itu ditambah, bila dipaksakan menjalani pemeriksaan tentu berita acara menjadi tidak sah.
Tag
Berita Terkait
-
Terkendala Kesehatan, Hari Ini KPK Batal Periksa Maling Uang Rakyat Surya Darmadi di Kejagung
-
Surya Darmadi Jadi Tersangka Kejagung Sekaligus KPK, Benarkah Rebutan Kasus?
-
Surya Darmadi Ngaku Kaget Dituding Korupsi Rp 78 Triliun, Pengacara: Asetnya Maksimal 5 Triliun
-
Saat Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Ngeluh Sakit Jantungnya Kambuh Langsung Dibawa Ambulans
-
Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan