Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menahan kembali Surya Darmadi ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Penahan kembali dilakukan setelah sebelumnya Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap Suryadi lantaran sakit.
"Pada hari ini sudah kembali ke Rutan Salemba Kejaksaan Agung," kata Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, Burhanuddin menyampaikan tentang pembantaran penahanan yang dilakukan terhadap Suryadi
"SD selaku pemilik Duta Palma Group dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba Kejaksaan Agung. Namun sejak tanggal 18 Agustus 2022 dilakukan pembantaran antara tersangka di Rumah Sakit Adhyaksa karena sakit," kata Burhanuddin
Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menghentikan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun, Surya Darmadi.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut pemeriksaan dihentikan dengan alasan kesehatan. Juniver menyebut Surya Darmadi mengeluhkan penyakit jantung akut yang dideritanya.
"Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan sembilan pertanyaan. Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut," kata Juniver di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Hal ini menurutnya atas rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.
Baca Juga: Kejagung Dalami Korupsi Rp 78 Triliun, Juragan Sawit Surya Darmadi Sakit Dada
KPK Kembali Kirim Surat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali berkirim surat kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pengusaha sawit Surya Darmadi. Sebelumnya KPK batal memeriksa pada Jumat (18/8/2022) lalu, karena alasan kondisi kesehatan.
Surya Darmadi merupakan tersangka KPK dalam kasus suap alih fungsi lahan sawit di Provinsi Riau. Apalagi, pada tahun 2019 Surya Darmadi juga diterbitkan status DPO oleh KPK.
"Nanti kami akan bersurat lagi kepada kejaksaan agung kapan bisa dilakukan pemeriksaan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Karyoto memastikan bila korps adhyaksa memberikan jawaban untuk Sutya Darmadi diperiksa KPK. Tentu, kata Karyoto, secepatnya akan menjadwalkan pemeriksaan.
"Kalau sudah ada jawabannya, ya kami maunya segera," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX