News / Nasional
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:09 WIB
KPK geledah rumah Rektor Unila nonaktif Karomani di Jalan H Komarudin, Rajabasa Raya, Bandar Lampung, Rabu (24/8/2022). [Lampungpro.co]

Sementara, tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Karena ini ada perbedaan waktu pada saat penangkapan, jadi AD ditangkap belakangan,"imbuhnya

Load More