News / Nasional
Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:43 WIB
Kamaruddin Simajuntak, pengacara pihak keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat mengomentari terkait hasil autopsi ulang yang menyatakan tidak adanya tindak penganiayaan. [Suara.com/Yasir]

Karenanya Ade memastikan, bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak.

"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan otopsi, mau pun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata dia.

Load More