T0tal 97 Personel Polisi Diperiksa
Terbaru, sepanjang penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J ini, Kapolri menyebut total telah memeriksa 97 personel kepolisian. Di mana 35 di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik dan profesi.
"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," ucap Kapolri.
Rincian 35 personel itu terdiri dari satu orang berpangkat Irjen Pol, 3 Brigjen, 6 Kombes, 7 AKBP, 4 Kompol, 5 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Brigadir, 2 Briptu dan 2 Bharada.
Dari 35 personel itu, kata Kapolri, 18 di antaranya sudah dikurung di tempat khusus, sementara yang lain dalam proses pemeriksaan.
Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri
Belum juga disidang secara etik, Irjen Ferdy Sambo disebut telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.
Hal ini dibenarkan Kapolri, bahwa Polri sudah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.
"Ada suratnya, tapi masih dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya.... Apakah bisa diproses atau tidak," ujar Kapolri saat ditanya sejumlah wartawan di DPR.
Baca Juga: Kak Seto Dituduh Pansos Karena Perhatikan Anak-Anak Ferdy Sambo, Ini Tanggapannya
Hoaks Bungker Rp 900 Miliar Di Rumah Ferdy Sambo
Kapolri juga mengungkapkan sejumlah hasil penggeledahan dari tiga kediaman Ferdy Sambo. Di mana Kapolri menanggapi viral kabar bungker berisi Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo adalah hoaks.
Foto, video dan narasi yang beredar itu sebenarnya adalah kasus temuan uang palsu di AS beberapa tahun lalu.
Kapolri mengungkapkan, hasil penggeledahan rumah Ferdy Sambo tim mendapati telepon genggam, pisau, kotak senjata hingga beberapa buku laporan m-banking.
"Karena pada saat kita melaksanakan penggeledahan di tiga rumah (Ferdy Sambo), yaitu Duren Tiga, Saguling, Bangka termasuk di Magelang, yang kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking, sehingga terkait dengan uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," papar Kapolri.
Ferdy Sambo Bertemu Kapolri Usai Penembakan
Berita Terkait
-
Saat Mabuk, Ferdy Sambo Disebut Kerap Tembak-tembakan, Polwan Sampai Ketakutan
-
Janji Kapolri Jika Konsersium 303 Pimpinan Kaisar Sambo Terbukti: Pasti Saya Copot
-
Sidang Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo Akan Dipimpin Komjen Pol Ahmad Dofiri
-
Ferdy Sambo Ternyata Suka Mabuk dan Asal Tembak Saat Introgasi di Ruang Kerjanya
-
Bukan Bunker Berisi Uang Gepokan, Penyidik Hanya Temukan Ini di Rumah Ferdy Sambo
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo