Suara.com - Komisi A DPRD DKI mendesak Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI untuk melakukan investigasi perihal dugaan praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menyebut Inspektorat memiliki kewenangan untuk menelusuri jika terjadi adanya dugaan jual beli jabatan.
"Tindak lanjut itu kan begini, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) itu kan tataran administrasi. Ketika terjadi penyimpangan apakah itu ranahnya BKD bukan, bukan ranah BKD Itu ranahnya inspektorat," ujar Gembong saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/8/2022).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono itu menilai Inspektorat lambat menelusuri dugaan jual beli jabatan di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Padahal informasi adanya isu dugaan juali beli jabatan di Pemprov telah disampaikan saat rapat yang digelar Senin (22/8/2022).
"Dalam rapat kerja itu kan ada juga inspektorat dan harusnya Inspektorat segera turun untuk melakukan investigasi terhadap laporan itu terhadap penyampaian dalam rapat kerja komisi itu," papar Gembong.
Namun Gembong melihat karena tak ada pergerakan dari inspektorat untuk menelusuri dugaan jual beli jabatan, dirinya mendorong pembentuka Panitia Khusus (Pansus), sehingga komprehensif.
Sebab kata Gembong adanya jual beli jabatan sudah bukan rahasia umum, melainkan semakin terdengar isunya. Sehingga kata dia perlu dibentuk Pansus agar lebih komprehensif untuk membuktikan adanya isu jual beli jabatan.
"Ini kan desas desus kalau yang dari kemarin kemarin kan yang kaya ginikan bukan rahasia umum. Tetapi diakhir akhir makin nyaring desas desus itu, karena nyaring banget saya suarakan. Untuk bisa membuktikan itu maka langkah yang harus dilakukan DPRD adalah membentuk panitia khusus tentang kepegawaian agar lebih komprehensif penanganannya," katanya.
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Sebelumnya Gembong Warsono menuding terjadi praktik jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia pun mengungkapkan jual beli jabatan yang terjadi di Pemprov DKI berkisar antara puluhan hingga ratusan juta. Bahkan kata Gembong, kisarannya dapat mencapai Rp 300 juta.
"Iya (Jual beli jabatan). Ada tiga ratus (Rp 300 Juta), macam-macam lah, ada dua ratus (Rp 200 juta), ada enam puluh, macam-macam lah," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Gembong melanjutkan bahwa untuk menjadi camat, ASN tersebut harus membayar sekitar Rp 200 Juta hingga Rp 250 Juta. Kemudian untuk menjadi lurah, harganya bervariasi dan umumnya sekitar Rp 100 juta.
"(Jadi Camat) Sekitar Rp 200 (juta), Rp 250 juta , seperti itu. Lurah bervariasi ada yang Rp 100 juta," tutur Gembong.
Sedangkan untuk naik jabatan dari kepala sub seksi, menjadi kepala seksi dalam eselon, dibanderol sekitar Rp 60 juta.
Mulai dari harga Rp 60 (Juta) itu hanya geser dari posisi yang sama. Misalnya sub seksi. Jadi seksi itu dimintain 60 juta Geser dari posisi kepala sub seksi, itu kan tingkatan paling rendah gitu loh. Geser jadi kepala seksi. Hanya geser-geser aja dikit. Itu dalam eselon yang sama, dalam eselon yang sama," imbuh dia.
Berita Terkait
- 
            
              Anggota DPRD Tuding Ada Praktik Jual Beli jabatan di Pempov DKI, KPK : Ada Bukti Masyarakat Laporkan Saja
 - 
            
              Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, BKD Minta Bukti
 - 
            
              Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta
 - 
            
              Wagub Riza Yakin Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta
 - 
            
              Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM