Suara.com - Komisi A DPRD DKI mendesak Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI untuk melakukan investigasi perihal dugaan praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menyebut Inspektorat memiliki kewenangan untuk menelusuri jika terjadi adanya dugaan jual beli jabatan.
"Tindak lanjut itu kan begini, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) itu kan tataran administrasi. Ketika terjadi penyimpangan apakah itu ranahnya BKD bukan, bukan ranah BKD Itu ranahnya inspektorat," ujar Gembong saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/8/2022).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono itu menilai Inspektorat lambat menelusuri dugaan jual beli jabatan di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Padahal informasi adanya isu dugaan juali beli jabatan di Pemprov telah disampaikan saat rapat yang digelar Senin (22/8/2022).
"Dalam rapat kerja itu kan ada juga inspektorat dan harusnya Inspektorat segera turun untuk melakukan investigasi terhadap laporan itu terhadap penyampaian dalam rapat kerja komisi itu," papar Gembong.
Namun Gembong melihat karena tak ada pergerakan dari inspektorat untuk menelusuri dugaan jual beli jabatan, dirinya mendorong pembentuka Panitia Khusus (Pansus), sehingga komprehensif.
Sebab kata Gembong adanya jual beli jabatan sudah bukan rahasia umum, melainkan semakin terdengar isunya. Sehingga kata dia perlu dibentuk Pansus agar lebih komprehensif untuk membuktikan adanya isu jual beli jabatan.
"Ini kan desas desus kalau yang dari kemarin kemarin kan yang kaya ginikan bukan rahasia umum. Tetapi diakhir akhir makin nyaring desas desus itu, karena nyaring banget saya suarakan. Untuk bisa membuktikan itu maka langkah yang harus dilakukan DPRD adalah membentuk panitia khusus tentang kepegawaian agar lebih komprehensif penanganannya," katanya.
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Sebelumnya Gembong Warsono menuding terjadi praktik jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia pun mengungkapkan jual beli jabatan yang terjadi di Pemprov DKI berkisar antara puluhan hingga ratusan juta. Bahkan kata Gembong, kisarannya dapat mencapai Rp 300 juta.
"Iya (Jual beli jabatan). Ada tiga ratus (Rp 300 Juta), macam-macam lah, ada dua ratus (Rp 200 juta), ada enam puluh, macam-macam lah," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Gembong melanjutkan bahwa untuk menjadi camat, ASN tersebut harus membayar sekitar Rp 200 Juta hingga Rp 250 Juta. Kemudian untuk menjadi lurah, harganya bervariasi dan umumnya sekitar Rp 100 juta.
"(Jadi Camat) Sekitar Rp 200 (juta), Rp 250 juta , seperti itu. Lurah bervariasi ada yang Rp 100 juta," tutur Gembong.
Sedangkan untuk naik jabatan dari kepala sub seksi, menjadi kepala seksi dalam eselon, dibanderol sekitar Rp 60 juta.
Mulai dari harga Rp 60 (Juta) itu hanya geser dari posisi yang sama. Misalnya sub seksi. Jadi seksi itu dimintain 60 juta Geser dari posisi kepala sub seksi, itu kan tingkatan paling rendah gitu loh. Geser jadi kepala seksi. Hanya geser-geser aja dikit. Itu dalam eselon yang sama, dalam eselon yang sama," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Tuding Ada Praktik Jual Beli jabatan di Pempov DKI, KPK : Ada Bukti Masyarakat Laporkan Saja
-
Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, BKD Minta Bukti
-
Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta
-
Wagub Riza Yakin Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan