Suara.com - Irjen Ferdy Sambo akhirnya dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Pemecatan itu terjadi dalam sidang pelanggaran kode etik setelah Ferdy Sambo berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Setelah mendapat hukuman berat dari institusinya, Rumah pribadi Ferdy Sambo di di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat pagi (26/8) tampak tidak berpenghuni.
Sejak pukul 07.00 WIB, para awak media sudah berkumpul di lokasi dengan jarak 50 meter dari rumah pribadi Ferdy Sambo.
Di halaman rumah tersebut sejak pagi tidak terlihat adanya aktivitas dari penghuni selain kegiatan dari awak media yang melakukan siaran langsung (live).
Sampai pukul 9.52 WIB, terlihat masih belum ada aktivitas dari sekitar rumah mewah berpagar abu itu seperti mobil keluar dari dalam rumah.
Sepuluh menit kemudian, awak media mencoba mendekati rumah pribadi Ferdy Sambo untuk menanyakan keberadaan Putri Candrawathi di rumah tersebut kepada petugas keamanan yang berjaga di dalam rumah itu.
"Nggak ada, nggak ada," kata seorang petugas keamanan mengenakan batik yang berjaga di pos dalam rumah.
Kemudian tak lama penjaga lainnya yang berkaos hitam keluar dari rumah dan mengatakan, "Ngapain di sini, kan udah dikasih tempat di sana."
Beberapa awak media pada akhirnya kembali menjaga jarak sekitar 50 meter dari kediaman pribadi Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan sudah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, pada Jumat (26/8).
Andi menyebutkan jadwal pemeriksaan Putri sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Perlu diketahui, pemeriksaan Putri ini merupakan yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8) lalu.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Brigadir J Masuk Kejahatan Berat, Putusan Sidang Etik Pecat Ferdy Sambo Sudah Diperkirakan
-
Babak Baru Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Bakal Dipolisikan Kasus Laporan Palsu Hari Ini
-
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Sahroni: Sah-sah Saja
-
Aksi Koboi Ferdy Sambo Terkuak! Doyan Mabuk Sambil Menembak, Bikin Polwan Ketakutan hingga Ada yang Kencing di Celana
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok