Suara.com - Irjen Ferdy Sambo akhirnya dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Pemecatan itu terjadi dalam sidang pelanggaran kode etik setelah Ferdy Sambo berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Setelah mendapat hukuman berat dari institusinya, Rumah pribadi Ferdy Sambo di di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat pagi (26/8) tampak tidak berpenghuni.
Sejak pukul 07.00 WIB, para awak media sudah berkumpul di lokasi dengan jarak 50 meter dari rumah pribadi Ferdy Sambo.
Di halaman rumah tersebut sejak pagi tidak terlihat adanya aktivitas dari penghuni selain kegiatan dari awak media yang melakukan siaran langsung (live).
Sampai pukul 9.52 WIB, terlihat masih belum ada aktivitas dari sekitar rumah mewah berpagar abu itu seperti mobil keluar dari dalam rumah.
Sepuluh menit kemudian, awak media mencoba mendekati rumah pribadi Ferdy Sambo untuk menanyakan keberadaan Putri Candrawathi di rumah tersebut kepada petugas keamanan yang berjaga di dalam rumah itu.
"Nggak ada, nggak ada," kata seorang petugas keamanan mengenakan batik yang berjaga di pos dalam rumah.
Kemudian tak lama penjaga lainnya yang berkaos hitam keluar dari rumah dan mengatakan, "Ngapain di sini, kan udah dikasih tempat di sana."
Beberapa awak media pada akhirnya kembali menjaga jarak sekitar 50 meter dari kediaman pribadi Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan sudah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, pada Jumat (26/8).
Andi menyebutkan jadwal pemeriksaan Putri sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Perlu diketahui, pemeriksaan Putri ini merupakan yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8) lalu.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Brigadir J Masuk Kejahatan Berat, Putusan Sidang Etik Pecat Ferdy Sambo Sudah Diperkirakan
-
Babak Baru Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Bakal Dipolisikan Kasus Laporan Palsu Hari Ini
-
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Sahroni: Sah-sah Saja
-
Aksi Koboi Ferdy Sambo Terkuak! Doyan Mabuk Sambil Menembak, Bikin Polwan Ketakutan hingga Ada yang Kencing di Celana
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026