Suara.com - Irjen Ferdy Sambo akhirnya dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Pemecatan itu terjadi dalam sidang pelanggaran kode etik setelah Ferdy Sambo berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Setelah mendapat hukuman berat dari institusinya, Rumah pribadi Ferdy Sambo di di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat pagi (26/8) tampak tidak berpenghuni.
Sejak pukul 07.00 WIB, para awak media sudah berkumpul di lokasi dengan jarak 50 meter dari rumah pribadi Ferdy Sambo.
Di halaman rumah tersebut sejak pagi tidak terlihat adanya aktivitas dari penghuni selain kegiatan dari awak media yang melakukan siaran langsung (live).
Sampai pukul 9.52 WIB, terlihat masih belum ada aktivitas dari sekitar rumah mewah berpagar abu itu seperti mobil keluar dari dalam rumah.
Sepuluh menit kemudian, awak media mencoba mendekati rumah pribadi Ferdy Sambo untuk menanyakan keberadaan Putri Candrawathi di rumah tersebut kepada petugas keamanan yang berjaga di dalam rumah itu.
"Nggak ada, nggak ada," kata seorang petugas keamanan mengenakan batik yang berjaga di pos dalam rumah.
Kemudian tak lama penjaga lainnya yang berkaos hitam keluar dari rumah dan mengatakan, "Ngapain di sini, kan udah dikasih tempat di sana."
Beberapa awak media pada akhirnya kembali menjaga jarak sekitar 50 meter dari kediaman pribadi Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan sudah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, pada Jumat (26/8).
Andi menyebutkan jadwal pemeriksaan Putri sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Perlu diketahui, pemeriksaan Putri ini merupakan yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8) lalu.
Berita Terkait
-
Pembunuhan Brigadir J Masuk Kejahatan Berat, Putusan Sidang Etik Pecat Ferdy Sambo Sudah Diperkirakan
-
Babak Baru Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Bakal Dipolisikan Kasus Laporan Palsu Hari Ini
-
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Sahroni: Sah-sah Saja
-
Aksi Koboi Ferdy Sambo Terkuak! Doyan Mabuk Sambil Menembak, Bikin Polwan Ketakutan hingga Ada yang Kencing di Celana
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum