Suara.com - Satuan Tugas Monkeypox Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa vaksinasi cacar monyet tidak diindikasikan untuk masyarakat umum, tetapi diperuntukkan bagi orang-orang yang berisiko tinggi tertular.
Ketua Satuan Tugas Monkeypox IDI Hanny Nilasari mengatakan bahwa vaksinasi cacar monyet itu diberikan pada orang berisiko tinggi atau tenaga kesehatan.
"Sebetulnya memang dasarnya vaksin ini tidak diindikasikan untuk masyarakat umum, tetapi pada orang-orang yang memang berisiko tinggi ataupun pada tenaga kesehatan," katanya dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan penjelasannya, orang yang berisiko tinggi tertular cacar monyet adalah orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien yang dikonfirmasi terinfeki cacar monyet atau cairan yang dikonfirmasi mengandung virus penyebab penyakit tersebut.
Lebih lanjut, vaksinasi cacar monyet juga perlu dilakukan pada orang yang berisiko tinggi tertular cacar monyet, yaitu orang yang pernah berada dalam satu ruangan yang sama dengan penderita meski tidak melakukan kontak langsung.
Selain itu, menurut dia, vaksinasi diperlukan untuk melindungi tenaga kesehatan yang akan menangani pasien cacar monyet.
Hanny menjelaskan pula bahwa Satuan Tugas sedang menyiapkan tata laksana pemberian vaksin dan antivirus untuk mengatasi penularan penyakit cacar monyet.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksinasi cacar monyet tidak akan dilakukan pada seluruh masyarakat seperti vaksinasi COVID-19.
Menurut dia, vaksinasi cacar monyet rencananya dilakukan pada orang-orang yang berisiko tinggi tertular saja.
Baca Juga: Heboh Warga Sumedang Sempat Diduga Terpapar Cacar Monyet, Ini Klarifikasi Dinkes
"Ini karena lebih segmennya khusus kita keep untuk diberikan ke yang mungkin lebih memiliki kans kena lebih besar, terutama yang imunitasnya rendah," katanya saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (23/8). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ketua Satgas Cacar Monyet IDI: Meski Baru Bergejala Demam, Droplet Pasien Tetap Menularkan Virus
-
Heboh Warga Sumedang Sempat Diduga Terpapar Cacar Monyet, Ini Klarifikasi Dinkes
-
Kabar Baik, Kasus Cacar Monyet Menurun 21 Persen di Seluruh Dunia
-
Duh, Meksiko dan Kuba Sama-sama Laporkan Kematian karena Infeksi Cacar Monyet
-
Waspada Cacar Monyet, Pemkot Tangerang Minta Fasilitas Kesehatan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen