Ramai diperbincangkan di media sosial perihal usaha hak paten Open Mic oleh pria bernama Ramon Papana. Para komika Indonesia pun melakukan protes dan akhirnya menimbulkan kisruh di dunia hiburan Tanah Air.
Diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, Ramon Papana resmi mendaftarkan Open Mic ke Direktorat Kekayaan Intelektual sejak 5 Juni 2015 dengan nomor pendaftaran IDM000477953.
Ramon Papana tersebut mendaftarkan Open Mic sebagai acara hiburan radio dan hiburan televisi miliknya.
Lantas, apa itu Open Mic yang saat ini tengah menjadi perdebatan di kalangan komika Indonesia?
Suara.com - Arti Open Mic
Open Mic sendiri sebenarnya bukan merupakan istilah yang baru, terutama di dunia stand up comedy. Di luar negeri, Open Mic kerap kali dikaitkan dengan public speaking.
Namun, seiring berjalannya waktu, istilah tersebut justru dipopulerkan dengan penampilan stand up comedy.
Biasanya, para penampil atau pengisi acara mendaftar terlebih dahulu untuk slot waktu atau giliran dengan host atau MC.
Acara tersebut juga biasanya digunakan oleh para komedian dalam menunjukkan bakatnya di bidang stand up comedy atau orang yang sedang belajar public speaking.
Baca Juga: Ternyata "Open Mic" Dimiliki Ramon Papana, Komika Rugi Ratusan Juta
Komika Menggugat Merek Dagang Open Mic
Mulanya, hak paten Open Mic tersebut diungkap kumpulan komika dari perkumpulan komunitas Stand Up Indonesia. Mereka menggugat merek dagang Open Mic.
Berdasarkan informasi yang beredar, merek dagang tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2013 dan dimiliki oleh Ramon Papana.
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi permasalahan dalam perkara ini? Persoalannya adalah, dengan adanya merek dagang Open Mic tersebut, para komika dan penyelenggara stand up komedi harus membayar sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar oleh pemilik dagang open mic.
Komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono kemudian menemui Ramon Papana untuk mewakili para komika Stand Up Indonesia sebelum memutuskan menggugat pembatalan merek Open Mic.
Berdasarkan keterangan dari Pandji, ia sendiri sebenarnya melihat maksud baik dari Ramon di balik keputusan mendaftarkan Open Mic sebagai merek dagang. Namun, yang menjadi permasalahan adalah, pendaftaran merek dagang Open Mic tersebut malah menyerang para komika itu sendiri.
Berita Terkait
-
Ternyata "Open Mic" Dimiliki Ramon Papana, Komika Rugi Ratusan Juta
-
Mikrofon Bocor, Suara Wanita Bilang 'Sayang' di Rapat DPR dan Kapolri, Pandji Sebut Mimpi Buruk Tukang Selingkuh
-
Kisruh Hak Paten Open Mic, Siapa yang Untung dan Rugi?
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
-
Komika Dipalak Ratusan Juta Gegara Open Mic, Pandji Pragiwaksono dkk Menggugat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?