Suara.com - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra secara resmi untuk merekomendasikan kader Gerindra yang juga Anggota DPRD Kota Palembang M Sukri Zen, pelaku penganiayaan wanita di SPBU untuk diberhentikan dari partai.
Hasil itu diputusan dalam sidang MKP Gerindra terkait dugaan pelanggaran etik hari ini, Jumat (26/8/2022) siang dengan nomor perkara 08-/008/BTS/MK/Gerindra/2022.
Putusan sidang itu juga diunggah oleh akun resmi instagram milik Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dilihat Suara.com Jumat malam.
Sekretaris MKP Gerindra, Maulana Bungaran yang juga selaku pimpinan sidang menyatakan Sukri telah terbukti melanggar AD/ART partai.
"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut kartu tanda keanggotaan Partai Gerindra atas nama saudara H.M Sukri Zen S.IP," bunyi putusan yang dibacakan.
Tak hanya diberhentikan, Sukri juga dalam putusan direkomendasikan MKP Gerindra untuk dicopot dari kursi Anggota DPRD Kota Palembang fraksi Gerindra.
"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra unruk dilaksanakan PAW teehadap saudara H.M Sukri Zen S.IP selaku anggota DPRD kota Palembang dari fraksi Partai Gerindra. Demikian putusan ini dibuat oleh majelis kehormatan partai Gerindra," tutupnya.
Gerindra Murka
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, bahwa Gerindra marah besar dengan kadernya yakni Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen yang menganiaya seorang perempuan di SPBU. Menurutnya, Gerindra akan lakukan pemecatan terhadap Sukri.
Baca Juga: Anggota DPRD Pelaku Pemukulan Wanita di SPBU Akhirnya Dipecat
Habiburokhman menyampaikan, Majelis Kehormatan Gerindra sendiri rencananya akan memanggil Sukri ke Kantor DPP Gerindra, Jumat esok.
"Ya tadinya kan kami sudah mau memanggil, mengirimkan surat panggilan ke yang bersangkutan ya si kutu kupret itu ya. Kita marah sekali saya sendiri marah," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ia mengaku, sebagai ketua mahkamah kehormatan partai akan langsung memutuskan pemberhentian terhadap Sukri. Namun, ia berhalang hadir dalam agenda sidang esok.
"Saya sih apa kebetulan saya ke luar kota saya wisuda doctor saya di UNS tapi kalau saya besok hadir saya pasti putuskan kita berhentikan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, tak perlu ada pembuktian lebih lanjut dari Sukri soal kasus tersebut. Menurutnya, kasus penganiayaan sudah sangat jelas.
"Gila aja pak dia nggak perlu pembuktian serius, lihat videonya aja siapa yang geregetan. Itu peremouan digebukin kayak UFC ya gulat-gulat itu. Kan gila ini orang sakit jiwa atau apa psiko atau apa kayak bukan manusia ini orang," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Pelaku Pemukulan Wanita di SPBU Akhirnya Dipecat
-
Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU Resmi Tersangka dan Ditahan, Gerindra: Ya Bagus
-
Siap Pecat Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU, Gerindra Marah Besar Sebut Sukri Zen Kutu Kupret hingga Orang Gila
-
Siap Pecat Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU, Gerindra Marah Besar Sebut Sukri Zen Kutu Kupret hingga Orang Gila
-
Warga Lumajang Gebuki Maling di Atap Rumah, Netizen: Sayang Gentengnya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya