Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada yang sebelumnya harus mendekam di penjara merayakan kebebasannya pada Jumat (26/8/2022). Dada Rosada telah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung.
Kebebasan Dada Rosada mendapatkan sambutan yang positif dari berbagai kalangan. Salah satunya yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Jumat, 26 Agustus 2022.
Diungkapkan oleh Ema, ia berharap agar Dada Rosada kini bisa memiliki waktu bersama keluarga serta bisa memperbaiki hal-hal yang terhambat karena harus mendekam di penjara.
Dada Rosada sendiri bebas dari Lapas Sukamiskin pada hari Jumat, 26 Agustus 2022 pada pukul 09.40 WIB setelah mendekam di penjara selama delapan tahun.
Sebelumnya Dada Rosada divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung pada tahun 2014 lalu karena terbukti bersalah atas kasus suap pengurusan banding perkara korupsi bantuan sosial.
Dada kemudian mendapatkan remisi hampir satu tahun dan dikurangi masa tahanan.
Di sisi lain, berdasarkan pengakuan dari Dada Rosada sendiri, ia mengaku bahwa dirinya akan beristirahat terlebih dahulu dalam satu hingga dua hari. Setelah itu, ia berencana akan kembali menyapa masyarakat.
Berdasarkan penuturan dari Dada Rosada, ia belum memutuskan rencana melanjutkan karir politik kedepannya setelah bebas dari penjara. Namun, lebih lanjut Dada menuturkan bahwa jika dia diminta untuk kembali, maka Dada mengaku siap untuk kembali terjun ke dunia politik.
Baca Juga: Hore...Dada Rosada Bebas Hari Ini, Pejabat Kota Bandung Siap Merapat Kembali
Profil dan Sepak Terjang Dada Rosada
Dada Rosada lahir pada 29 April 1947 di Bandung. Ia menikah dengan Nani Suryani pada 12 Januari 1975 dan dikaruniai tiga anak.
Sebelum menduduki kursi Wali Kota Bandung, Dada Rosada telah berkiprah sebagai ASN dan sempat menjabat sebagai Plt Wali Kota Bandung dan Sekda Kota Bandung.
Dada Rosada maju berpasangan dengan Jusep Purwasuganda dalam pemilihan Wali Kota Bandung tahun 2003 hingga akhirnya terpilih untuk menduduki kursi sebagai orang pertama di Kota Bandung. Ia kembali maju pada pemilihan Wali Kota Bandung hingga berhasil menduduki kembali kursi Wali Kota untuk periode 2008-2013.
Dada Rosada terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berkelanjutan terkait pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 hingga 2010.
Pada tanggal 28 April 2014 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Dada Rosada dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 600 juta, subsider tiga bulan penjara.
Setelah menjalani masa hukumannya tersebut, Dada Rosada dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Diketahui, Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas (CMB).
Namun, Dada Rosada kini masih berstatus wajib lapor hingga tanggal 8 September 2022. Setelah itu, Dada akan mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas atas hukumannya tersebut.
Diketahui, selama mendekam dipenjara, Dada Rosada mendapatkan remisi hukuman sebanyak hampir satu tahun selama menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin. Remisi tersebut meliputi remisi Hari Kemerdekaan yang terbaru, remisi umum, remisi dasawarsa, remisi lebaran, dan remisi donor darah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Hore...Dada Rosada Bebas Hari Ini, Pejabat Kota Bandung Siap Merapat Kembali
-
Sekda dan Wali Kota Bandung Bakal Temui Dada Rosada
-
Sekda Kota Bandung Bersyukur Dada Rosada Bebas
-
Dada Rosada Siap Kembali ke Dunia Politik Usai Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Ini Syaratnya
-
Sembilan Tahun Jadi Warga Lapas Sukamiskin, Dada Rosada Akhirnya Bisa Hirup Udara Bebas
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto