Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada yang sebelumnya harus mendekam di penjara merayakan kebebasannya pada Jumat (26/8/2022). Dada Rosada telah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung.
Kebebasan Dada Rosada mendapatkan sambutan yang positif dari berbagai kalangan. Salah satunya yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Jumat, 26 Agustus 2022.
Diungkapkan oleh Ema, ia berharap agar Dada Rosada kini bisa memiliki waktu bersama keluarga serta bisa memperbaiki hal-hal yang terhambat karena harus mendekam di penjara.
Dada Rosada sendiri bebas dari Lapas Sukamiskin pada hari Jumat, 26 Agustus 2022 pada pukul 09.40 WIB setelah mendekam di penjara selama delapan tahun.
Sebelumnya Dada Rosada divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung pada tahun 2014 lalu karena terbukti bersalah atas kasus suap pengurusan banding perkara korupsi bantuan sosial.
Dada kemudian mendapatkan remisi hampir satu tahun dan dikurangi masa tahanan.
Di sisi lain, berdasarkan pengakuan dari Dada Rosada sendiri, ia mengaku bahwa dirinya akan beristirahat terlebih dahulu dalam satu hingga dua hari. Setelah itu, ia berencana akan kembali menyapa masyarakat.
Berdasarkan penuturan dari Dada Rosada, ia belum memutuskan rencana melanjutkan karir politik kedepannya setelah bebas dari penjara. Namun, lebih lanjut Dada menuturkan bahwa jika dia diminta untuk kembali, maka Dada mengaku siap untuk kembali terjun ke dunia politik.
Baca Juga: Hore...Dada Rosada Bebas Hari Ini, Pejabat Kota Bandung Siap Merapat Kembali
Profil dan Sepak Terjang Dada Rosada
Dada Rosada lahir pada 29 April 1947 di Bandung. Ia menikah dengan Nani Suryani pada 12 Januari 1975 dan dikaruniai tiga anak.
Sebelum menduduki kursi Wali Kota Bandung, Dada Rosada telah berkiprah sebagai ASN dan sempat menjabat sebagai Plt Wali Kota Bandung dan Sekda Kota Bandung.
Dada Rosada maju berpasangan dengan Jusep Purwasuganda dalam pemilihan Wali Kota Bandung tahun 2003 hingga akhirnya terpilih untuk menduduki kursi sebagai orang pertama di Kota Bandung. Ia kembali maju pada pemilihan Wali Kota Bandung hingga berhasil menduduki kembali kursi Wali Kota untuk periode 2008-2013.
Dada Rosada terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berkelanjutan terkait pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 hingga 2010.
Pada tanggal 28 April 2014 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Dada Rosada dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 600 juta, subsider tiga bulan penjara.
Berita Terkait
-
Hore...Dada Rosada Bebas Hari Ini, Pejabat Kota Bandung Siap Merapat Kembali
-
Sekda dan Wali Kota Bandung Bakal Temui Dada Rosada
-
Sekda Kota Bandung Bersyukur Dada Rosada Bebas
-
Dada Rosada Siap Kembali ke Dunia Politik Usai Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Ini Syaratnya
-
Sembilan Tahun Jadi Warga Lapas Sukamiskin, Dada Rosada Akhirnya Bisa Hirup Udara Bebas
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua