/
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 23:50 WIB
Dada Rosada Bebas Hari Ini (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

SuaraBandungBarat.id - Kebebasan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung disambut bahagia oleh berbagai kalangan. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Jum'at (26/8/2022).

"Saya sebagai orang yang lebih muda, kami yang juga pernah jadi bagian yang dipimpin beliau; kami tidak ada kata lain selain mengucapkan rasa syukur," kata Ema denagan nada bersyukur.

Ema pun berharap Dada Rosada kini bisa memiliki waktu bersama keluarga serta bisa memperbaiki hal lain yang sempat terhambat karena hukuman penjara.

"Kan kalau di sana (Lapas Sukamiskin) ada keterbatasan, apalagi sekarang kan ada dukungan dari keluarga, dukungan dari lingkungan sekitar," tambahnya.

Ema juga akan menemui Dada bersama dengan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mengucapkan selamat atas kebebasan yang diperolehnya, sekaligus turut berbahagia atas apa yang sedang dirasakan oleh kelurganya. 

"Tapi mungkin nanti sehabis jam kerja, karena kami punya kewajiban melayani masyarakat," tambahnya.

Dia mengatakan program kerja Dada Rosada, sebagai Wali Kota Bandung 2003-2013, yang kini masih dijalankan ialah terkait penataan pedagang kaki lima (PKL). Menurut Ema, saat Dada menjabat, ada program tujuh kawasan bebas PKL.

"Nah, ini yang juga sedang konsisten kami laksanakan, nah itu salah satunya," ujar Ema.

Dada Rosada bebas dari Lapas Sukamiskin, Jumat (26/8/2022)  sekitar pukul 09.40 WIB, setelah mendekam selama sekitar delapan tahun.

Baca Juga: Harga Emas Antam Tetap Bertahan di Level Rp 972.000 per Gram

Dada divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung pada 2014 karena terbukti bersalah atas kasus suap pengurusan banding perkara korupsi bantuan sosial. Dada mendapat remisi hampir satu tahun dan dikurangi masa tahanan.

Sumber: [Antara]

Load More