SuaraBandungBarat.id - Kebebasan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung disambut bahagia oleh berbagai kalangan. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Jum'at (26/8/2022).
"Saya sebagai orang yang lebih muda, kami yang juga pernah jadi bagian yang dipimpin beliau; kami tidak ada kata lain selain mengucapkan rasa syukur," kata Ema denagan nada bersyukur.
Ema pun berharap Dada Rosada kini bisa memiliki waktu bersama keluarga serta bisa memperbaiki hal lain yang sempat terhambat karena hukuman penjara.
"Kan kalau di sana (Lapas Sukamiskin) ada keterbatasan, apalagi sekarang kan ada dukungan dari keluarga, dukungan dari lingkungan sekitar," tambahnya.
Ema juga akan menemui Dada bersama dengan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mengucapkan selamat atas kebebasan yang diperolehnya, sekaligus turut berbahagia atas apa yang sedang dirasakan oleh kelurganya.
"Tapi mungkin nanti sehabis jam kerja, karena kami punya kewajiban melayani masyarakat," tambahnya.
Dia mengatakan program kerja Dada Rosada, sebagai Wali Kota Bandung 2003-2013, yang kini masih dijalankan ialah terkait penataan pedagang kaki lima (PKL). Menurut Ema, saat Dada menjabat, ada program tujuh kawasan bebas PKL.
"Nah, ini yang juga sedang konsisten kami laksanakan, nah itu salah satunya," ujar Ema.
Dada Rosada bebas dari Lapas Sukamiskin, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 09.40 WIB, setelah mendekam selama sekitar delapan tahun.
Baca Juga: Harga Emas Antam Tetap Bertahan di Level Rp 972.000 per Gram
Dada divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung pada 2014 karena terbukti bersalah atas kasus suap pengurusan banding perkara korupsi bantuan sosial. Dada mendapat remisi hampir satu tahun dan dikurangi masa tahanan.
Sumber: [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Bekali Generasi Muda, FISIP UNDIP Gelar Pelatihan Jurnalistik di SMAN 1 Semarang