Suara.com - Ketua Tim Khusus penyelidikan pembunuhan Brigadir J, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Senin (28/8/2022).
Agung mengatakan kedatangannya atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penyelidikan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya mereka akan kembali bertemu pada (1/9/2022) depan.
"Jadi hasil pertemuan tadi, rencana hari Kamis besok akan ada rapat di sini untuk kami menerima rekomendasi dari Komnas HAM," kata Agung kepada wartawan.
Selain itu, kedatangan juga sekaligus mengundang Komnas HAM untuk hadir pada rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa besok.
"Yang kedua kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP, itu saja dua inti itu," jelas Agung.
Seperti diketahui, rangkaian penyelidikan Komnas HAM kasus kematian Brigadir J sudah hampir rampung. Kekinian rekomendasi dan kesimpulan dalam proses penyusunan. Laporan itu hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak dan data yang dikumpulkan.
Sementara itu, penyidikan di Tim Khusus Polri terus bergulir. Sesuai agenda, besok akan digelar rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo. Selain akan dihadari Komnas HAM, juga turut dikawal Kompolnas.
Pada rekonstruksi besok, kelima tersangka akan dihadirkan. Kelimanya bakal memperagakan perannya masing-masing menghabisi nyawa brigadir J.
Lima Tersangka
Diketahui, Timsus Polri bentukan Kapolri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Antara lain Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.
Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Berita Terkait
- 
            
              Ungkap Fakta Wanita Ngaku Dilarang Masuk Masjid At-Thohir Gegara Tak Pakai Kerudung, Pria Ini Singgung Kasus Ferdy Sambo
- 
            
              Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP di Duren Tiga Tampak Sepi
- 
            
              Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok
- 
            
              Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon