Suara.com - Pemerintah akan memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut kalau bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu bisa disalurkan mulai September 2022.
"Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Risma di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Risma menerangkan bahwa penyaluran bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu nantinya akan dibagi menjadi dua sesi senilai Rp300 ribu untuk sekali penyaluran. Ia lantas menerangkan kalau bansos pengalihan subsidi BBM itu disalurkan supaya membantu masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Yang jelas enggak boleh untuk rokok, enggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," ujarnya.
Untuk penyaluran bansos pengalihan subsidi BBM tersebut, Kementerian Sosial akan menggandeng PT POS Indonesia. Menurutnya, PT POS Indonesia akan melakukan percepatan penyaluran bansos pengalihan subsidi BBM dengan cara mengantarkannya langsung ke rumah.
"PT Pos punya kewajiban ngantar meskipun mereka gak keberatan datang ke kantor Pos, tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah, sama foto dia di rumah itu," tuturnya.
Bansos Subsidi BBM
Sinyal kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi makin jelas. Pemerintah berencana untuk mengalihkan sejumlah anggaran subsidi BBM kepada program bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
Bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.
"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar 12,4 triliun rupiah yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos 150 ribu selama 4 kali," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8).
"Jadi dalam hal ini ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan membayarkannya 2 kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua, nanti ibu mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detil," sambungnya.
Nantinya penyaluran bansos kompensasi kenaikan harga BBM ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun.
Selain pemberian BLT, pemerintah juga akan memberikan bansos bagi 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksiumum Rp3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal