Suara.com - Kakak kandung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin disebut mendapat daftar usulan sejumlah perusahaan penggarap proyek dari pejabat di dinas PUPR Kab Langkat.
Hal itu disampaikan terdakwa Marcos Surya Abdi dalam sidang perkara suap sejumlah proyek Kab. Langkat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Berawal Jaksa menanyakan kepada Marcos awal mula dapat mengerjakan proyek di Kab Langkat. Apakah melakukan lobi-lobi kepada dinas PUPR.
Medengar pertanyaan Jaksa KPK, Marcos menyebut dirinya tidak melakukan lobi. Namun, pejabat di dinas PUPR Kab Langkat telah memberikan sejumlah dokumen.
"Sebenarnya bukan lobi orang itu (Ketika) saya datang sudah mengasih dokumen kepada saya," ucap Marcos di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Jaksa KPK meminta Marcos menjelaskan dokumen yang dimaksud tersebut.
"Dokumen apa ?," tanya Jaksa KPK
"Dokumen daftar pekerjaan beserta nama-nama kontraktor yang biasa mengerjakan di dinas PUPR," jawab Marcos
Kemudian, Jaksa KPK kembali menanyakan dimana pertemuan pejabat di Dinas PUPR tersebut dengan Iskandar kakak Bupati Langkat serta Marcos.
Marcos menjawab bahwa pertemuan tersebut di rumah Iskandar.
Jaksa kembali mendalami alasan pejabat di Dinas PUPR itu menyerahkan daftar nama perusahaan untuk mengerjakan proyek kepada Iskandar. Apalagi, penyerahan tersebut turut disaksikan Marcos di rumah Iskandar.
Mendengar pertanyaan itu, Marcos tak begitu mengetahui alasan menyerahkan sejumlah daftar nama tersebut ke Iskandar.
"Kalau itu saya nggak bertanya ke situ pak, orang itu hadir saya tahu dia memberikan itu (dokumen daftar perusahaaan) ke pak Iskandar," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Terbit Rencana didakwa menerima suap mencapai Rp572 juta terkait proyek di Kabupaten Langkat tahun 2021. Hal tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU dari KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Terdakwa Terbit bersama Iskandar Perangin Angin didakwa menerima suap bersama-sama Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. Mereka merupakan orang kepercayaan Terbit.
Berita Terkait
-
Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin Didakwa Terima Suap Rp572 Juta Proyek Dinas PUPR dan Diknas
-
Diduga Atur Tender Di UKPBJ, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Didakwa Terima Suap Rp 572 Juta
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Didakwa Terima Suap Proyek Rp572 Juta
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini
-
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya