Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai pernyataan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Hendra Simanjuntak yang mengaku pernah sampai disembah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap sebagai narsistik dan hanya mencari panggung belaka.
"Pernyataan Kamarudin Simanjuntak ini adalah seperti pernyataan orang yang sedang kesurupan atau terpapar sindrom narsistik akut akibat tengah berada di atas panggung besar yang menjadi sorotan publik sebagai pengacara Brigadir Yosua," kata Kamhar kepada wartawan dikutip Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, pernyataan Kamaruddin tersebut sangat tak masuk akal. Ia menilai pernyataan tersebut telah menghina dan melecehkan lembaga hukum yang telah menangani terkait kasus Hambalang.
"Apalagi menyampaikan bahwa Pak SBY sampai sujud-sujud memohon. Ini menunjukkan paparan penyimpangan kejiwaannya sudah sampai derajat paling akut yang merasa diri sebagai Tuhan. Sangat tak masuk akal. Kenal saja tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan, sikap Kamaruddin tersebut, di tengah sorotan kamera justru mengeluarkan pernyataan kontroversial.
"Benar-benar 'mabuk popularitas' yang telah mengganggu kewarasan. Dari video yang beredar ini, lembaga penegak hukum mestinya sudah bisa mengambil tindakan, termasuk organisasi profesi tempat bernaungnya Kamarudin Simanjuntak untuk merespon video ini yang bisa mempermalukan profesi advokat," pungkasnya.
Somasi
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat melayangkan somasi kepada Kamaruddin Hendra Simanjuntak. Somasi itu buntut dari pernyataan Kamaruddin yang mengaku pernah sampai disembah Susilo Bambang Yudhoyono semasa menjadi Presiden tatkala Kamaruddin membongkar kasus wisma atlet Hambalang.
Adapun suarat somasi tertanggal 29 Agustus yang ditujukan kepada Kamaruddin itu telah ditandatangani Tim Advokasi DPP Demokrat. Tim itu terdiri para advokat dan penasihat serta konsultan hukum, di antaranya Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.
Baca Juga: Babak Rekonstruksi di Lantai 3: Ferdy Sambo Duduk Bareng Istri di Sofa, Panggil Ajudan Pakai HT
Dalam surat somasinya, Demokrat menegaskan bahwa pernyataan Kamaruddin yang ada di dalam video dan menjadi pemberitaan di media yang mengaku disembah SBY yang diwakili jenderal bintang tiga ialah tidak benar.
"Tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitahuan bohong," tulis surat somasi.
Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tersebut telah mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat. Pernyataan Kamaraddin juga dinilai telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," tulis surat somasi.
Atas dasar itu, Demokrat lantas meminta Kamaruddin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya mengenai dirinya yang disembah SBY.
"Maka kami meminta kepada rekan tersomir agar dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi ini agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," tulis surat somasi.
Berita Terkait
-
Babak Rekonstruksi di Lantai 3: Ferdy Sambo Duduk Bareng Istri di Sofa, Panggil Ajudan Pakai HT
-
Merasa Dimusuhi karena Diusir Polisi, Pengacara Brigadir J Ancam Adukan Dirtipidum Bareskrim ke Jokowi dan DPR
-
Kompak Pakai Baju Putih, Istri Ferdy Sambo dan Pemeran Pengganti Brigadir J Peragakan Adegan di Kasur
-
Diusir Polisi, Pengacara Brigadir J Kecewa Dilarang Ikut Rekonstruksi Ferdy Sambo Cs: Lebih Baik Kami Pulang!
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif