Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai pernyataan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Hendra Simanjuntak yang mengaku pernah sampai disembah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap sebagai narsistik dan hanya mencari panggung belaka.
"Pernyataan Kamarudin Simanjuntak ini adalah seperti pernyataan orang yang sedang kesurupan atau terpapar sindrom narsistik akut akibat tengah berada di atas panggung besar yang menjadi sorotan publik sebagai pengacara Brigadir Yosua," kata Kamhar kepada wartawan dikutip Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, pernyataan Kamaruddin tersebut sangat tak masuk akal. Ia menilai pernyataan tersebut telah menghina dan melecehkan lembaga hukum yang telah menangani terkait kasus Hambalang.
"Apalagi menyampaikan bahwa Pak SBY sampai sujud-sujud memohon. Ini menunjukkan paparan penyimpangan kejiwaannya sudah sampai derajat paling akut yang merasa diri sebagai Tuhan. Sangat tak masuk akal. Kenal saja tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan, sikap Kamaruddin tersebut, di tengah sorotan kamera justru mengeluarkan pernyataan kontroversial.
"Benar-benar 'mabuk popularitas' yang telah mengganggu kewarasan. Dari video yang beredar ini, lembaga penegak hukum mestinya sudah bisa mengambil tindakan, termasuk organisasi profesi tempat bernaungnya Kamarudin Simanjuntak untuk merespon video ini yang bisa mempermalukan profesi advokat," pungkasnya.
Somasi
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat melayangkan somasi kepada Kamaruddin Hendra Simanjuntak. Somasi itu buntut dari pernyataan Kamaruddin yang mengaku pernah sampai disembah Susilo Bambang Yudhoyono semasa menjadi Presiden tatkala Kamaruddin membongkar kasus wisma atlet Hambalang.
Adapun suarat somasi tertanggal 29 Agustus yang ditujukan kepada Kamaruddin itu telah ditandatangani Tim Advokasi DPP Demokrat. Tim itu terdiri para advokat dan penasihat serta konsultan hukum, di antaranya Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.
Baca Juga: Babak Rekonstruksi di Lantai 3: Ferdy Sambo Duduk Bareng Istri di Sofa, Panggil Ajudan Pakai HT
Dalam surat somasinya, Demokrat menegaskan bahwa pernyataan Kamaruddin yang ada di dalam video dan menjadi pemberitaan di media yang mengaku disembah SBY yang diwakili jenderal bintang tiga ialah tidak benar.
"Tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitahuan bohong," tulis surat somasi.
Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tersebut telah mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat. Pernyataan Kamaraddin juga dinilai telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," tulis surat somasi.
Atas dasar itu, Demokrat lantas meminta Kamaruddin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya mengenai dirinya yang disembah SBY.
"Maka kami meminta kepada rekan tersomir agar dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi ini agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," tulis surat somasi.
Berita Terkait
-
Babak Rekonstruksi di Lantai 3: Ferdy Sambo Duduk Bareng Istri di Sofa, Panggil Ajudan Pakai HT
-
Merasa Dimusuhi karena Diusir Polisi, Pengacara Brigadir J Ancam Adukan Dirtipidum Bareskrim ke Jokowi dan DPR
-
Kompak Pakai Baju Putih, Istri Ferdy Sambo dan Pemeran Pengganti Brigadir J Peragakan Adegan di Kasur
-
Diusir Polisi, Pengacara Brigadir J Kecewa Dilarang Ikut Rekonstruksi Ferdy Sambo Cs: Lebih Baik Kami Pulang!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India