Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Terbaru, Mabes Polri telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (30/8/2022) di tiga lokasi, yakni Magelang, Jalan Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo), dan di rumah dinas atau di kawasan Duren III.
Dalam rekonstruksi ini, Bharada E digantikan pemeran pengganti pada saat dipertemukan dengan Ferdy Sambo yang merupakan dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun rekonstruksi ini disiarkan secara langsung dalam channel YouTube Polri TV. Terlihat dalam adegan yang mempertemukannya dengan Ferdy Sambo, Bharada E digantikan oleh pemeran pengganti.
Lantas, seperti apa fakta di balik Bharada E digantikan pemeran pengganti pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Digantikan Pria Berkaos Merah
Dalam rekonstruksi yang disiarkan, saat tiba pada adegan Ferdy Sambo dipertemukan dengan Ferdy Sambo, Ferdy Sambo terlihat digantikan oleh pria berkaos merah.
Adegan Pertemuan Sambo dan Bharada E
Mulanya, Sambo memanggil Bripka Ricky terkait rencana pembunuhan Brigadir J. Bripka Ricky pun kemudian mendatangi Ferdy Sambo yang tengah berada di lantai tiga menggunakan lift.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tolak Keterangan Rekonstruksi versi Bharada E
Kemudian, Bripka Ricky keluar rumah untuk memanggil Bharada E. Bharada E pun mendatangi Ferdy Sambo.
Dalam adegan tersebut, tampak Bharada E diperankan oleh pemeran pengganti sementara.
Bharada E Ada di Lokasi
Diketahui, Bharada E sebenarnya berada di lokasi pada saat rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J. Bahkan, Bharada E juga diketahui ada di lokasi pada saat peragaan adegan pertemuan dengan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Bharada E nampak berbincang dengan cara berdiri dan dalam jarak yang dekat. Kemudian, Sambo dipindahkan ke ruangan lain yang dijadikan tempat menyampaikan perintah kepada para ajudannya.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, tampak Sambo duduk di sofa dan ditemani oleh Putri Candrawathi yang berada di sampingnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tolak Keterangan Rekonstruksi versi Bharada E
-
Sebelum Dieksekusi, Brigadir J Sempat Berkomunikasi dengan Bripka RR
-
Deretan Fakta yang Terbongkar Soal Pengakuan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Peragakan Adegan Bersama Bharada E, Ada Apa ?
-
Gunakan Baju Tahanan, Wajah Ferdy Sambo jadi Sorotan : Mukanya Masih Songong
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi