Suara.com - DPR, dalam hal ini Komisi II, bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventaris Masalah Rancangan Undang-Undang (DIM RUU) Pembentukan Papua Barat Daya.
Sejumlah 154 DIM hasil pembahasan, namun masih ada dua topik yang dibahas lebih lanjut yakni soal Ibu Kota Provinsi dan mengenai cakupan wilayah.
"DIM-nya tadi ada berapa ya, lupa saya. 154 DIM. Sudah (dibahas semua)," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/8/2022).
Doli mengklaim, pembahasan DIM RUU Pembentukan Papua Barat Daya relatif lebih mudah dan cepat dilakukan lantaran sudah ada pengalaman RUU pemekaran lainnya yakni RUU Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
"Nah, tadi kita sudah menginventarisasi klaster, pertama UU ini kan relatif sudah mudah karena kita sudah punya pengalaman di tiga provinsi Papua sebelumnya, jadi drafnya hampir sama, jadi banyak penyesuaian," ungkapnya.
Doli mengatakan, pembahasan RUU Pembentukan Papua Barat Daya ini menyisakan dua isu atau topik yakni soal ibu kota provinsi dan cakupan wilayah.
Khusus untuk cakupan wilayah, kata dia, ada dua kabupaten yang diaspirasikan masuk ke wilayah Papua Barat Daya. Namun dari dua wilayah itu masih ada perbedaan aspirasi.
"Nah terkait itu kami meminta supaya mereka menyelesaikan dulu secara internal, baik ibu kota maupun posisi dua kabupaten itu," tuturnya.
Doli menyampaikan, pembahasan itu akan ditunggu hingga pengambilan keputusan tingkat I yang akan dilakukan pada 5 September 2022. Nanti jika hal itu sudah selesai akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ambil keputusan tingkat II.
Baca Juga: Soal RUU Pembentukan Papua Barat Daya, DPR Targetkan Bawa ke Paripurna Pekan Depan
"Target kita sampai hari senin sudah masuk jadwal pengambilan keputusan tingkat satu. Jadi sebelum itu aja, sebelum itu sudah ada kepastian (soal ibu kota dan wilayah)," ujarnya.
RUU Pembentukan Papua Barat Daya
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengungkapkan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat serta martabat orang asli papua, baik melalui pembangunan dan pelayanan publik.
"Pemekaran daerah Papua ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat dan martabat orang asli papua," ujar Junimart Girsang, saat membacakan keterangan DPR RI terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Senin (29/8/2022) di Ruang Rapat Komisi II DPR.
Dalam rapat kerja pembahasan tingkat 1 pembentukan Provinsi Papua Barat Daya itu. Turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Mentri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), Suharso Monoarfa.
Lebih lanjut dikatakannya, melalui pembangunan Provinsi Papua Barat Daya diharapkan kedepannya mampu menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, serta dapat memelihara menjaga keutuhan wilayah negara dan tegaknya negara kesatuan republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran