Suara.com - Anggota DPR RI Lasmi Indaryani rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang telah menjerat mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka, pada Selasa (30/8/2022) malam.
Lasmi merupakan anak dari Budhi Sarwono. Ia, mengaku menolak dihadapan penyidik memberikan kesaksian untuk ayahnya tersebut.
"Saya memakai pasal 35 (UU Tipikor) jadi kami sebagai anak, istri atau keluarga yang sedarah itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya," kata Lasmi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Maka itu, Lasmi hanya memberikan kesaksianya terhadap tersangka Kedy yang merupakan orang kepercayaan Budhi Sarwono. Sebab, tidak ada hubungan keluarga diantara mereka.
"Saya hari ini memberikan kesaksian untuk tersangka Kedy Afandi," ucap Lasmi
Ketika ditanya lebih dalam oleh awak media, Lasmi mengklaim dirinya ditanya penyidik seputar mengela tersangka Kedy serta rekening milik Lasmi yang telah diblokir KPK.
"Ya lebih kaya kenal atau tidak ya masih ini saja sih. Dilihat rekening saya dan sebenarnya rekening saya juga sudah lama diblokir juga sudah bisa dicek tapi mereka konfirmasi saja ini untuk apa untuk apa dan masih ok sih,"ucapnya
Selama pemeriksaan, Lasmi mengaku ditanya penyidik sebanyak 13 pertanyaan.
"Hanya pertanyaan anda sehat anda merasa ditekan atau tidak lain-lain sih hanya anda kenal kedy, enggak banyak sih," imbuhnya
Baca Juga: Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani
Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Penyidik menemukan kembali bukti dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Dalam kasus sebelumnya, Budhi sudah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim dalam penerimaan suap dari sejumlah proyek di tahun 2017 sampai 2018.
Kekinian pun, KPK juga telah menetapkan tersangka Budhi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau (TPPU).
Berita Terkait
-
Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani
-
Kasus Korupsi Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indrayani hingga Wakil Bupati Banjarnegara
-
Kasus Gratifikasi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Cecar Anaknya Lasmi Indrayani Terkait Anggaran Proyek
-
Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono
-
Besok, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Terkait Kasus Baru Menjerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini