Suara.com - Anggota DPR RI Lasmi Indaryani rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang telah menjerat mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka, pada Selasa (30/8/2022) malam.
Lasmi merupakan anak dari Budhi Sarwono. Ia, mengaku menolak dihadapan penyidik memberikan kesaksian untuk ayahnya tersebut.
"Saya memakai pasal 35 (UU Tipikor) jadi kami sebagai anak, istri atau keluarga yang sedarah itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya," kata Lasmi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Maka itu, Lasmi hanya memberikan kesaksianya terhadap tersangka Kedy yang merupakan orang kepercayaan Budhi Sarwono. Sebab, tidak ada hubungan keluarga diantara mereka.
"Saya hari ini memberikan kesaksian untuk tersangka Kedy Afandi," ucap Lasmi
Ketika ditanya lebih dalam oleh awak media, Lasmi mengklaim dirinya ditanya penyidik seputar mengela tersangka Kedy serta rekening milik Lasmi yang telah diblokir KPK.
"Ya lebih kaya kenal atau tidak ya masih ini saja sih. Dilihat rekening saya dan sebenarnya rekening saya juga sudah lama diblokir juga sudah bisa dicek tapi mereka konfirmasi saja ini untuk apa untuk apa dan masih ok sih,"ucapnya
Selama pemeriksaan, Lasmi mengaku ditanya penyidik sebanyak 13 pertanyaan.
"Hanya pertanyaan anda sehat anda merasa ditekan atau tidak lain-lain sih hanya anda kenal kedy, enggak banyak sih," imbuhnya
Baca Juga: Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani
Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Penyidik menemukan kembali bukti dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Dalam kasus sebelumnya, Budhi sudah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim dalam penerimaan suap dari sejumlah proyek di tahun 2017 sampai 2018.
Kekinian pun, KPK juga telah menetapkan tersangka Budhi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau (TPPU).
Berita Terkait
-
Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani
-
Kasus Korupsi Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indrayani hingga Wakil Bupati Banjarnegara
-
Kasus Gratifikasi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Cecar Anaknya Lasmi Indrayani Terkait Anggaran Proyek
-
Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono
-
Besok, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Terkait Kasus Baru Menjerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan