"
"Saya jadi paham bahwa masalah sosial di masyarakat itu tidak hitam-putih, ada kompromi dan akomodasi dalam mengatasi perbedaan masyarakat, sementara sebagai teroris dulu saya merasa saya berpikir secara eksakta, … pokoknya kalau saya benar kamu salah, dan sebaliknya."
"
Selain itu, Sofyan mengatakan ada juga tokoh-tokoh agama yang didatangkan dan memberikan perspektif baru soal praktik beragama dan toleransi.
Tidak semua program tepat sasaran
Hendro Fernando alias Abu Jasyi bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang berafiliasi ke ISIS tahun 2014, sebelum ia ditangkap tahun 2016, sehari setelah teror bom Thamrin Jakarta.
Ia divonis 6 tahun 2 bulan atas tindak pidana terorisme karena memasok senjata api, merekrut dan memberangkatkan ratusan warga negara Indonesia ke Suriah, dan berperan dalam pendanaan MIT.
Sama seperti Sofyan, ia juga menjalani program deradikalisasi saat ditahan, sebelum mendapat remisi dan keluar penjara setelah menjalani 4 tahun 10 bulan masa tahanan.
Namun, Hendro mengatakan tidak semua program deradikalisasi yang didapatnya dinilai tepat sasaran.
"
Baca Juga: Umar Patek Bisa Segera Bebas, Keluarga Korban Bom Bali di Australia Kecewa
"Saat saya ditahan di Lapas Gunung Sindur, misalnya. Pihak Badan Pemasyarakatan langsung datang dengan ideologi Pancasila, padahal ketika itu saya masih sangat tertutup, ideologi saya masih kuat dan radikal … akhirnya saya resisten."
"
Hendro mengatakan baru saat ia dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, ia mengalami deradikalisasi.
"Di sana ada program yang namanya ‘Safari Dakwah’ yang diinisiasi densus tiga kali seminggu, dan dibawakan oleh napi teroris yang sudah kembali setia pada NKRI tapi masih ditahan."
Pendekatan melalui sesama napi teroris ini menurut Hendro lebih mengena dalam proses deradikalisasi.
"Saya merasa suasananya lebih cair dibanding kalau bertemu dengan petugas dari BNPT atau Kementerian Agama sehingga saya merasa nyaman bertukar pikiran."
Berita Terkait
-
5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista
-
BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM
-
Cegah Radikalisme Jelang Nataru, BNPT Gandeng Intelijen dan Penegak Hukum
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Pasca Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf, Korban yang Selamat Kecam Pembebasannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional