Suara.com - Pemberitaan soal kemungkinan bebas bersyarat salah satu pelaku bom Bali, Umar Patek, telah menjadi perhatian media di Indonesia dan Australia.
Umar Patek mengaku telah direhabilitasi dan menjalani program deradikalisasi di penjara dan mengatakan akan berkomitmen membantu pemerintah Indonesia dalam program ini.
"Saya ingin membantu pemerintah untuk mengedukasi orang-orang tentang isu ini, untuk generasi milenial dan mungkin narapidana teroris di penjara," katanya.
Kami juga bertanya kepada dua mantan teroris yang pernah melakukan program ini.
Apa itu program deradikalisasi?
Pada dasarnya, program deradikalisasi adalah program yang dijalankan oleh beberapa instansi untuk menetralisir paham radikal yang dimiliki oleh para napi teroris.
Dyah Ayu Kartika, peneliti dari the Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Jakarta mengatakan secara umum ada dua lembaga yang mengadakan program deradikalisasi di dalam lapas, yakni BNPT dan Detasemen khusus antiteror (Densus).
Dyah mengatakan program BNPT meliputi identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi yang dilakukan, baik di Pusat Deradikalisasi maupun dengan mendatangi lapas-lapas, dan melakukan pendampingan.
"Menurut penuturan para napi yang didatangi di lapas, sifatnya tidak intensif, biasanya berbentuk ceramah."
Sementara program deradikalisasi yang digelar Densus lebih menyasar napi teroris di penjara dengan keamanan maksimal dan supermaksimal.
Baca Juga: Umar Patek Bisa Segera Bebas, Keluarga Korban Bom Bali di Australia Kecewa
"Mereka menyasar tokoh-tokoh, dan biasanya lebih personal pendekatannya mengingat mereka yang menangkap teroris ini, sehingga mereka tahu persis profilnya, personality-nya seperti apa, dan bisa didekati dengan cara seperti apa."
Seperti apa program dijalankan?
Sofyan Tsauri awalnya adalah seorang polisi yang terpapar paham radikalisme, kemudian menjadi teroris setelah ia bergabung dengan Al-Qaeda pada tahun 2002.
Dikenal dengan nama Abu Ayas atau Abu Jihad, ia berperan sebagai pemasok senjata dan melatih ratusan orang untuk dikirim berjihad ke Palestina sebelum ia ditangkap pada tahun 2010 dan divonis sepuluh tahun penjara.
Sofyan bebas bersayarat pada tahun 2015 setelah mengikuti program deradikalisasi di penjara.
"Ada kunjungan-kunjungan Densus dan BNPT ke lapas yang kemudian membuka dialog dan diskusi mengenai pemahaman radikal kami dan paham kebangsaan."
Sofyan mengatakan ada juga sejumlah pelatihan ilmu-ilmu terapan yang dilakukan di lapas yang membekas dan ikut membuka matanya, mulai dari manajemen konflik sampai persepsi empati.
Berita Terkait
-
5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista
-
BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM
-
Cegah Radikalisme Jelang Nataru, BNPT Gandeng Intelijen dan Penegak Hukum
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Pasca Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf, Korban yang Selamat Kecam Pembebasannya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan