Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS, Mulyanto menyarankan pemerintah melakukan pembatasan dan pengawasan ketat atas distribusi bahan bakar minya (BBM) bersubsidi.
Menurut Mulyanto, langkah tersebut bisa diambil ketimbang menaikkan harga BBM bersubsidi lalu menyalurkan bantuan langsung tunai.
"PKS menolak opsi kenaikan harga BBM bersubsidi dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan kebijakan pembatasaan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi," ujar Mulyanto Rabu (31/8/2022).
Mulyanto berujar distribusi BBM bersubsidi memang harus dibatasai hanya kepada mereka yang berhak. Dengan begitu penerjma BBM bersubsidi dapat tepat sasaran. Sebab selama ini, kata Mulayanto tanpa ada pembatasan dan pengawasan, BBM bersubsidi kerap ikut dinikmati oleh mereka kalangan yang memiliki mobil mewah.
"Kalau kebijakan ini yang tetap akan diambil maka artinya pemerintah membiarkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Orang miskin bertambah bebannya, sementara orang kaya tetap menikmati BBM bersubsidi. Ini kan semakin tidak adil," kata Mulyanto.
Mulyanto menyampaikan apabila memang pembatasan BBM bersubsidi dilakukan untuk kendaraan selain roda dua dan kendaraan umum serta kendaraan pengangkut sembako, hasil simulasi Pertamina dan BPH Migas menunjukkan justru bahwa pembatasan tersebut dapat mereduksi anggaran subsidi BBM sebesar 69 persen.
"Ini jumlah yang lumayan banyak. Apalagi untuk anggaran subsidi di tahun 2023 karena pembatasan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran," ujar Mulyanto.
Mulyanto mengatakan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi bisa akan semakin maksimal, jika pembatasan BBM bersubsidi dapat dikombinasikan dengan tindak pengawasan yang ketat.
Sementara itu, perihal bantuan langsung tunai (BLT), Mulyanto menyarankan pemerintah perlu mengimbangi program BLT dengan upaya untuk menahan laju kenaikan harga-harga atau inflasi serta upaya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
"Jangan langsung ngegas makan sate kambing atau bebek bakar dengan sambal korek. Bisa ambruk lagi," ujar Mulyanto.
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Respons Masyarakat Jelang Harga BBM Bersubsidi Naik sampai WNA Minta Tolong Khofifah Cari Anaknya
-
Tambah Bantuan Sosial, Luhut Pastikan Pemerintah Lindungi Masyarakat Ketika Harga BBM Naik
-
Jika Harga BBM Tak Segera Dinaikan, Pemerintah Harus Subsidi Rp698 Triliun Hingga Akhir Tahun 2022
-
Kelebihan Subsidi BBM Rp195 Triliun Dibayar Tahun 2023
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi