Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS, Mulyanto menyarankan pemerintah melakukan pembatasan dan pengawasan ketat atas distribusi bahan bakar minya (BBM) bersubsidi.
Menurut Mulyanto, langkah tersebut bisa diambil ketimbang menaikkan harga BBM bersubsidi lalu menyalurkan bantuan langsung tunai.
"PKS menolak opsi kenaikan harga BBM bersubsidi dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan kebijakan pembatasaan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi," ujar Mulyanto Rabu (31/8/2022).
Mulyanto berujar distribusi BBM bersubsidi memang harus dibatasai hanya kepada mereka yang berhak. Dengan begitu penerjma BBM bersubsidi dapat tepat sasaran. Sebab selama ini, kata Mulayanto tanpa ada pembatasan dan pengawasan, BBM bersubsidi kerap ikut dinikmati oleh mereka kalangan yang memiliki mobil mewah.
"Kalau kebijakan ini yang tetap akan diambil maka artinya pemerintah membiarkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Orang miskin bertambah bebannya, sementara orang kaya tetap menikmati BBM bersubsidi. Ini kan semakin tidak adil," kata Mulyanto.
Mulyanto menyampaikan apabila memang pembatasan BBM bersubsidi dilakukan untuk kendaraan selain roda dua dan kendaraan umum serta kendaraan pengangkut sembako, hasil simulasi Pertamina dan BPH Migas menunjukkan justru bahwa pembatasan tersebut dapat mereduksi anggaran subsidi BBM sebesar 69 persen.
"Ini jumlah yang lumayan banyak. Apalagi untuk anggaran subsidi di tahun 2023 karena pembatasan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran," ujar Mulyanto.
Mulyanto mengatakan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi bisa akan semakin maksimal, jika pembatasan BBM bersubsidi dapat dikombinasikan dengan tindak pengawasan yang ketat.
Sementara itu, perihal bantuan langsung tunai (BLT), Mulyanto menyarankan pemerintah perlu mengimbangi program BLT dengan upaya untuk menahan laju kenaikan harga-harga atau inflasi serta upaya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
"Jangan langsung ngegas makan sate kambing atau bebek bakar dengan sambal korek. Bisa ambruk lagi," ujar Mulyanto.
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Respons Masyarakat Jelang Harga BBM Bersubsidi Naik sampai WNA Minta Tolong Khofifah Cari Anaknya
-
Tambah Bantuan Sosial, Luhut Pastikan Pemerintah Lindungi Masyarakat Ketika Harga BBM Naik
-
Jika Harga BBM Tak Segera Dinaikan, Pemerintah Harus Subsidi Rp698 Triliun Hingga Akhir Tahun 2022
-
Kelebihan Subsidi BBM Rp195 Triliun Dibayar Tahun 2023
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?