Suara.com - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyarankan agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tidak menggunakan dana dari luar negeri untuk membiayai kegiatan penanggulangan terorisme.
Menurut Sahroni, melibas terorisme harus bersifat nasionalis sehingga tidak perlu menggunakan apalagi meminjam dana dari luar negeri.
"Untuk pinjaman dari luar negeri, itu tidak boleh. Kita harus nasionalis, harus dari bank dalam negeri," katanya saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dan BNPT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengingatkan program Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan untuk menerapkan sikap nasionalis, apalagi terkait pinjaman dana.
"Kalau kita pinjam dari luar, maka yang untung juga luar negeri. Jadi tidak boleh ada pinjaman luar negeri dalam hal ini," ucap Sahroni berharap.
Sahroni memberikan alternatif usulan agar pinjaman datang dari skema Kredit Swasta Asing (KSA) dari bank milik negara (himbara) di luar negeri.
"Alternatifnya, bisa dengan mengambil pinjaman dari bank milik negara dengan konsep KSA, jadi bank-nya tetap dari dalam negeri. Sebagai contoh: Bank BNI Luar negeri, Bank Mandiri Luar Negeri dan bank Himbara lainnya," jelasnya.
Sahroni menegaskan BNPT sebagai lembaga penanggulangan terorisme harus independen dalam menjalankan tugasnya. Karenanya, dana asing sangat perlu dihindari demi menjaga independensi tersebut.
Selain itu, BNPT sebagai lembaga independen harus bebas dari berbagai potensi intervensi yang mungkin muncul, termasuk nantinya meminjam uang dari dana asing.
Baca Juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Ungkap Rahasia Kedekatan dengan Ferdy Sambo.
"Apalagi ini untuk menanggulangi terorisme yang berhubungan langsung dengan keamanan negara. Jadi BNPT wajib independen dan tidak boleh menggunakan dana asing dalam programnya," katanya menegaskan.
Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi proposal usulan pinjaman luar negeri BNPT senilai Rp2,3 triliun di tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan segera berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah pinjaman itu dengan sumber dari dalam negeri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Ungkap Rahasia Kedekatan dengan Ferdy Sambo.
-
Sorot Usulan Pinjaman Luar Negeri BNPT, DPR Ingatkan Potensi Bahaya Intervensi Asing
-
Sebut Paparan Radikalisme Menyasar Generasi Z, BNPT Ingatkan Waspada dalam Bermedia Sosial
-
Tolak Usul BNPT Soal Pinjaman Luar Negeri, Komisi III DPR: Itu Tidak Boleh, Tidak Nasionalis
-
Komisi III DPR Apresiasi Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dinilai Transparan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama