Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti usulan pinjaman luar negeri Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (PLN BNPT). Menurutnya, PLN itu berpotensi menimbulkan intervensi pihak asing.
Habiburokhman juga turut menanyakan, seberapa signifikan PLN tersebut terhadap BNPT. Sebab menurutnya, tidak pantas dan bukan merupakan tindakan nasionalis apabila BNPT melakukan PLN. Karena itu, jika ada pinjaman maka sumbernya harus dari dalam negeri.
"Ini institusi negara yang menjalankan tupoksi sangat penting ya. Tentu pembiayaan harus independen dari dalam negeri dan menghindari sejauh mungkin potensi intervensi pihak luar terhadap tupoksi BNPT," kata Habiburokhman di rapat kerja, Rabu (31/8/2022).
Habiburokhman kemudian mengingatkan kembali potensi intervensi asing, apabila BNPT benar-benar melakukan pinjaman luar negeri.
"Kita paham, ini kita tahu banyak namanya bantuan, walaupun pinjaman, walaupun kita bayar bunga dan lain sebagainya tetap saja membuka peluang intervensi ya dari pihak luar," katanya.
Sebelumnya, Komisi 3 DPR menolak usulan pinjaman luar negeri (PLN) yang disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Alasannya pinjaman tersebut dianggap tidak nasionalis.
Ada usulan PLN sebesar Rp2,328 triliun untuk BNPT itu disampaikan Boy Rafli dalam rapat pembahasan RKA K/L di Komisi III.
"Kami melaporkan dalam hal ini informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang Rp2.328.000.000.000 dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15 persen atau Rp349.200.000.000," kata Boy, Rabu (31/8/2022).
Mendengar penyampaian usulan PLN itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang memimpin jalannya rapat langsung memberikan tanggapan. Ia menanyakan dan memastikan terkait sumber pinjaman yang berasal dari luar negeri kepada Boy.
Baca Juga: Sebut Paparan Radikalisme Menyasar Generasi Z, BNPT Ingatkan Waspada dalam Bermedia Sosial
"Sementara yang sedang berproses dengan kementerian keuangan dari sumber luar," kata Boy menjawab Sahroni.
Sahroni lantas menegaskan kepada Boy Rafli, jika pinjaman luar negeri tidak diperbolehkan. Ia mengatakan, pinjaman harus bersumber dari dalam negeri.
"Itu nggak boleh. Bapak harus nasionalis, tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri loan-nya dari luar negeri Pak. Karena menteri Bappenas menyampaikan bahwa program pinjaman luar negeri itu dikelola oleh bank dalam negeri," kata Sahroni.
Ia kemudian meminta Boy Rafli untuk kembali melakukan koordinasi dan komunikasi terkait Komisi III yang menolak adanya pinjaman luar negeri untuk BNPT
"Sampaikan bahwa itu adalah memang programnya pak menteri Bappenas dan menteri keuangan. Kalau kita tidak nasionalis maka loan itu datangnya dari luar negeri, yang untung luar negeri," kata Sahroni.
Menerima masukan dari Komisi III, Boy menjanjikan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan kembali perihal PLN tersebut kepada Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!