Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti usulan pinjaman luar negeri Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (PLN BNPT). Menurutnya, PLN itu berpotensi menimbulkan intervensi pihak asing.
Habiburokhman juga turut menanyakan, seberapa signifikan PLN tersebut terhadap BNPT. Sebab menurutnya, tidak pantas dan bukan merupakan tindakan nasionalis apabila BNPT melakukan PLN. Karena itu, jika ada pinjaman maka sumbernya harus dari dalam negeri.
"Ini institusi negara yang menjalankan tupoksi sangat penting ya. Tentu pembiayaan harus independen dari dalam negeri dan menghindari sejauh mungkin potensi intervensi pihak luar terhadap tupoksi BNPT," kata Habiburokhman di rapat kerja, Rabu (31/8/2022).
Habiburokhman kemudian mengingatkan kembali potensi intervensi asing, apabila BNPT benar-benar melakukan pinjaman luar negeri.
"Kita paham, ini kita tahu banyak namanya bantuan, walaupun pinjaman, walaupun kita bayar bunga dan lain sebagainya tetap saja membuka peluang intervensi ya dari pihak luar," katanya.
Sebelumnya, Komisi 3 DPR menolak usulan pinjaman luar negeri (PLN) yang disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Alasannya pinjaman tersebut dianggap tidak nasionalis.
Ada usulan PLN sebesar Rp2,328 triliun untuk BNPT itu disampaikan Boy Rafli dalam rapat pembahasan RKA K/L di Komisi III.
"Kami melaporkan dalam hal ini informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang Rp2.328.000.000.000 dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15 persen atau Rp349.200.000.000," kata Boy, Rabu (31/8/2022).
Mendengar penyampaian usulan PLN itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang memimpin jalannya rapat langsung memberikan tanggapan. Ia menanyakan dan memastikan terkait sumber pinjaman yang berasal dari luar negeri kepada Boy.
Baca Juga: Sebut Paparan Radikalisme Menyasar Generasi Z, BNPT Ingatkan Waspada dalam Bermedia Sosial
"Sementara yang sedang berproses dengan kementerian keuangan dari sumber luar," kata Boy menjawab Sahroni.
Sahroni lantas menegaskan kepada Boy Rafli, jika pinjaman luar negeri tidak diperbolehkan. Ia mengatakan, pinjaman harus bersumber dari dalam negeri.
"Itu nggak boleh. Bapak harus nasionalis, tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri loan-nya dari luar negeri Pak. Karena menteri Bappenas menyampaikan bahwa program pinjaman luar negeri itu dikelola oleh bank dalam negeri," kata Sahroni.
Ia kemudian meminta Boy Rafli untuk kembali melakukan koordinasi dan komunikasi terkait Komisi III yang menolak adanya pinjaman luar negeri untuk BNPT
"Sampaikan bahwa itu adalah memang programnya pak menteri Bappenas dan menteri keuangan. Kalau kita tidak nasionalis maka loan itu datangnya dari luar negeri, yang untung luar negeri," kata Sahroni.
Menerima masukan dari Komisi III, Boy menjanjikan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan kembali perihal PLN tersebut kepada Kementerian Keuangan.
"Terima kasih pimpinan, segera kita komunikasikan dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah yang bersumber dari dalam negeri. Dan sebagai informasi, lembaga keuangan yang ada pun nantinya akan kami ajak untuk bicara dengan kementerian keuangan sebagai tindak lanjut," tutur Boy.
"Kemudian yang terakhir usulan program yang didanai oleh dana alokasi khusus, BNPT tidak memiliki program tersebut. Jadi demikian yang dapat kami laporkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI dan mohon arahan lebih lanjut terima kasih," sambung Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor