Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keterangan Hasto itu merujuk kesaksian Bharada E alias Richard Eliezer.
"Ya kalau kemarin kan menyangkal. Kalau menurut Bharada E ya melakukan penembakan," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Tetapi menurut Hasto, keterangan tersebut nantinya bisa digali lebih dalam oleh aparat terkait. Apakah memang keterangan Bharada E ihwal tersebut benar adanya dan bisa dipertanggungjawabkan, hal itu bukan menjadi ranah LPSK.
"Tinggal nanti aparat penegak hukum untuk membuktikan, karena fungsi LPSK itu kan nggak sampai ke situ," ujar Hasto.
Sementara itu, terkait rekonstruksi pada Selasa kemarin, Hasto membenarkan memang ada perbedaan keterangan antara Bharada E dengan tersangka lain yang ikut dalam rekonstruksi di Duren Tiga.
"Ada perbedaan antara Bharada E dengan yang lain, gitu-gitulah, perbedaan posisi, berdirinya di mana," katanya.
Detik-detik Bharada E Tembak Yosua
Detik-detik Bharada E tembak mati Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat jadi perhatian paling utama di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, bekas Kadiv Propam Polri.
Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa, (30/8). Proses rekonstruksi disiarkan lewat televisi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Pesan Nasi Goreng Petai dan Pop Ice Cokelat, Ojol Ketar-ketir Takut Dibunuh
Di sana, para tersangka pembunuhan itu mempraktikkan 27 adegan pembunuhan, termasuk dilakukan oleh Ferdy Sambo.
78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4, 7, 8 Juli 2022.
Kemudian di Jalan Saguling, rumah pribadi Ferdy Sambo sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Selanjutnya ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 agedan.
Detik-detik Brigadir J tewas ditembus peluru panas sangat menegangkan. Aksi eksekusi itu terjadi di ruang tengah rumah Sambo.
Brigadir J tampak membungkuk di depan Bharada E seperti memohon agar tidak ditembak.
Bharada E mengeluarkan senjata dari saku celananya dan mengarahkan ke Brigadir J. Dalam rekonstruksi, tak terlihat Ferdy Sambo atau tersangka lainnya. Di sana hanya ada Bharada E dan Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar