Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya buka suara terkait tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial D, di Kembangan Jakarta Barat yang tak ditahan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan tidak dilakukan penahanan, karena tersangka kooperatif dan tak melakukan upaya melarikan diri.
"Tidak melakukan penahanan yaitu adanya permohonan dari pihak tersangka untuk tidak ditahan karena alasannya selama proses penyidikan yang bersangkutan kooperatif. Artinya diundang datang dan tidak lari," kata Joko, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).
Kemudian, Joko melanjutkan, penahanan tidak dilakukan lantaran tersangka D masih mengasuh empat orang anak yang masih kecil.
"Status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri dan ternyata anak anaknya diasuh oleh suaminya. Jadi atas dasar itu penyidik tidak lakukan penahanan terhadap terlapor," ucap Joko.
Namun, Joko menegaskan tak dilakukan penahanan terhadap tersangka D, bukan berarti perkaranya berhenti. Perkara kata Joko masih tetap berjalan. Selain itu kata Joko, hingga saat ini kasus KDRT sudah tahap Satu di Kejaksaan.
"Sudah dikirim ke Kejaksaan, berkas perkara sudah berjalan. Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan," ungkap Joko.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang adanya tersangka kasus KDRT, yang dibebaskan oleh pihak Polsek Kembangan. Video tersebut viral usai kuasa hukum pelapor, MMS, Sunan Kalijaga merekam kejadian tersebut. Dalam unggahannya, Sunan Kalijaga menekan agar tersangka segera ditahan.
"Ini tersangka bisa dipulangin loh. Tersangak bisa pulang, kenapa bang, kenapa tersangka bisa pulang bang?. Saya nih pelapor, saya pelapor mewakili korban,” katanya dalam video, dikutip Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan
Berita Terkait
-
Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan
-
Kecam Kasus di Larantuka, KemenPPPA Tegaskan KDRT Bukan Lagi Urusan Privat
-
Duh, Seorang Pria Curhat Jadi Korban KDRT Istri yang Doyan Mabuk
-
Pantang Ditiru, Pria Ini Mengalami KDRT Gegara sang Istri Suka Minum Alkohol, duh!
-
Lakukan KDRT di Pinggir Jalan, Aksi Pria Ini jadi Sorotan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo