Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya buka suara terkait tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial D, di Kembangan Jakarta Barat yang tak ditahan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan tidak dilakukan penahanan, karena tersangka kooperatif dan tak melakukan upaya melarikan diri.
"Tidak melakukan penahanan yaitu adanya permohonan dari pihak tersangka untuk tidak ditahan karena alasannya selama proses penyidikan yang bersangkutan kooperatif. Artinya diundang datang dan tidak lari," kata Joko, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).
Kemudian, Joko melanjutkan, penahanan tidak dilakukan lantaran tersangka D masih mengasuh empat orang anak yang masih kecil.
"Status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri dan ternyata anak anaknya diasuh oleh suaminya. Jadi atas dasar itu penyidik tidak lakukan penahanan terhadap terlapor," ucap Joko.
Namun, Joko menegaskan tak dilakukan penahanan terhadap tersangka D, bukan berarti perkaranya berhenti. Perkara kata Joko masih tetap berjalan. Selain itu kata Joko, hingga saat ini kasus KDRT sudah tahap Satu di Kejaksaan.
"Sudah dikirim ke Kejaksaan, berkas perkara sudah berjalan. Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan," ungkap Joko.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang adanya tersangka kasus KDRT, yang dibebaskan oleh pihak Polsek Kembangan. Video tersebut viral usai kuasa hukum pelapor, MMS, Sunan Kalijaga merekam kejadian tersebut. Dalam unggahannya, Sunan Kalijaga menekan agar tersangka segera ditahan.
"Ini tersangka bisa dipulangin loh. Tersangak bisa pulang, kenapa bang, kenapa tersangka bisa pulang bang?. Saya nih pelapor, saya pelapor mewakili korban,” katanya dalam video, dikutip Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan
Berita Terkait
-
Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan
-
Kecam Kasus di Larantuka, KemenPPPA Tegaskan KDRT Bukan Lagi Urusan Privat
-
Duh, Seorang Pria Curhat Jadi Korban KDRT Istri yang Doyan Mabuk
-
Pantang Ditiru, Pria Ini Mengalami KDRT Gegara sang Istri Suka Minum Alkohol, duh!
-
Lakukan KDRT di Pinggir Jalan, Aksi Pria Ini jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru