Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya buka suara terkait tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial D, di Kembangan Jakarta Barat yang tak ditahan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan tidak dilakukan penahanan, karena tersangka kooperatif dan tak melakukan upaya melarikan diri.
"Tidak melakukan penahanan yaitu adanya permohonan dari pihak tersangka untuk tidak ditahan karena alasannya selama proses penyidikan yang bersangkutan kooperatif. Artinya diundang datang dan tidak lari," kata Joko, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).
Kemudian, Joko melanjutkan, penahanan tidak dilakukan lantaran tersangka D masih mengasuh empat orang anak yang masih kecil.
"Status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri dan ternyata anak anaknya diasuh oleh suaminya. Jadi atas dasar itu penyidik tidak lakukan penahanan terhadap terlapor," ucap Joko.
Namun, Joko menegaskan tak dilakukan penahanan terhadap tersangka D, bukan berarti perkaranya berhenti. Perkara kata Joko masih tetap berjalan. Selain itu kata Joko, hingga saat ini kasus KDRT sudah tahap Satu di Kejaksaan.
"Sudah dikirim ke Kejaksaan, berkas perkara sudah berjalan. Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan," ungkap Joko.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang adanya tersangka kasus KDRT, yang dibebaskan oleh pihak Polsek Kembangan. Video tersebut viral usai kuasa hukum pelapor, MMS, Sunan Kalijaga merekam kejadian tersebut. Dalam unggahannya, Sunan Kalijaga menekan agar tersangka segera ditahan.
"Ini tersangka bisa dipulangin loh. Tersangak bisa pulang, kenapa bang, kenapa tersangka bisa pulang bang?. Saya nih pelapor, saya pelapor mewakili korban,” katanya dalam video, dikutip Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan
Berita Terkait
-
Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan
-
Kecam Kasus di Larantuka, KemenPPPA Tegaskan KDRT Bukan Lagi Urusan Privat
-
Duh, Seorang Pria Curhat Jadi Korban KDRT Istri yang Doyan Mabuk
-
Pantang Ditiru, Pria Ini Mengalami KDRT Gegara sang Istri Suka Minum Alkohol, duh!
-
Lakukan KDRT di Pinggir Jalan, Aksi Pria Ini jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut