Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya buka suara terkait tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial D, di Kembangan Jakarta Barat yang tak ditahan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan tidak dilakukan penahanan, karena tersangka kooperatif dan tak melakukan upaya melarikan diri.
"Tidak melakukan penahanan yaitu adanya permohonan dari pihak tersangka untuk tidak ditahan karena alasannya selama proses penyidikan yang bersangkutan kooperatif. Artinya diundang datang dan tidak lari," kata Joko, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).
Kemudian, Joko melanjutkan, penahanan tidak dilakukan lantaran tersangka D masih mengasuh empat orang anak yang masih kecil.
"Status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri dan ternyata anak anaknya diasuh oleh suaminya. Jadi atas dasar itu penyidik tidak lakukan penahanan terhadap terlapor," ucap Joko.
Namun, Joko menegaskan tak dilakukan penahanan terhadap tersangka D, bukan berarti perkaranya berhenti. Perkara kata Joko masih tetap berjalan. Selain itu kata Joko, hingga saat ini kasus KDRT sudah tahap Satu di Kejaksaan.
"Sudah dikirim ke Kejaksaan, berkas perkara sudah berjalan. Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan," ungkap Joko.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang adanya tersangka kasus KDRT, yang dibebaskan oleh pihak Polsek Kembangan. Video tersebut viral usai kuasa hukum pelapor, MMS, Sunan Kalijaga merekam kejadian tersebut. Dalam unggahannya, Sunan Kalijaga menekan agar tersangka segera ditahan.
"Ini tersangka bisa dipulangin loh. Tersangak bisa pulang, kenapa bang, kenapa tersangka bisa pulang bang?. Saya nih pelapor, saya pelapor mewakili korban,” katanya dalam video, dikutip Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan
Berita Terkait
-
Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan
-
Kecam Kasus di Larantuka, KemenPPPA Tegaskan KDRT Bukan Lagi Urusan Privat
-
Duh, Seorang Pria Curhat Jadi Korban KDRT Istri yang Doyan Mabuk
-
Pantang Ditiru, Pria Ini Mengalami KDRT Gegara sang Istri Suka Minum Alkohol, duh!
-
Lakukan KDRT di Pinggir Jalan, Aksi Pria Ini jadi Sorotan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka