Suara.com - Lima anggota Polri yang diduga melakukan obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah berstatus tersangka.
Mereka di antaranya Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), dan AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri).
Kemudian Kompol Baiquni Wibowo (mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri), dan Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus penyelidikan kasus ini menyatakan sedang melakukan pemberkasan perkara kelimanya termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy yang menjadi otak utama pembunuhan berencana Brigadir J.
"Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan 6 orang tersebut, sekaligus ditambahkan terhadap 6 tersangka obstruction of justice ini. Divisi Propam Polri juga akan segera menindak kode etik ke 6 orang tersebut," kata Agung kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Agung menuturkan untuk Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) sedang dilakukan sidang kode etik.
"Hari ini mulai kepada kompol CP sedang dilaksanakan kode etik, kemudian besok sampai tiga hari kedepan semuanya akan dilakukan sidang kode etik," ujarnya.
"Dan perlengkapan pemberkasannya, termasuk juga pelengkapan pemberkasan sidang kode etik dari masing-masing yang terduga pelanggar kode etik," sambungnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini, guna memuluskan skenario palsu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo, ada sejumlah anggota Polri yang terlibat.
Baca Juga: 3 Poin Penting Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tim bentukan Kapolri bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 90 anggota Polri, dan sekitar 35 di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik.
Berita Terkait
-
Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Kami Tetap Kawal Sampai Persidangan Selesai
-
3 Poin Penting Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Tangan Bharada E Gemetar saat Rekonstruksi Tembak Brigadir J di Rumah Sambo
-
Hotman Paris Pernah Ditawari Tangani Kasus Ferdy Sambo dan Menolak, Alasan karena Libatkan Rakyat Kecil
-
Terjerat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ini Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari