Suara.com - Penceramah Habib Bahar Bin Smith kini bisa kembali berkumpul dengan keluarganya, setelah dinyatakan bebas dari penjara, setelah 7 bulan menjalani hukuman.
Bahar Bin Smith memas dan meninggalkan Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pasa Kamis (1/9/2022) dini hari pukul 03.00 WIB.
Usai dinyatakan bebas dan meninggalkan rumah tahanan, Bahar Bin Smith langsung pulang ke rumahnya di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bebasnya Bahar Bin Smith ini merupakan akhir cerita dari sebuah kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukannya pada akhir 2021 lalu.
Seperti apa perjalanan kasusnya? Berikut ulasannya
1. Bahar Bin Smith disebut menyebarkan berita bohong
Kasus yang menjerat Bahar bin Smith bermula pada kegiatan ceramahnya di daetah Margaasih. Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.
Ceramah Bahar Bin Smith itu disebut-sebut berisi ujaran kebencian dan kabar bohong atau hoaks. Video ceramah tersebut lantas diunggah oleh seseorang berinisial TR ke dalam salah satu akun YouTube. Video itu lalu menjadi viral di media sosial.
Inilah yang menjadi awal mula kasus yang kembali menjerat Bahar Bin Smith hingga ke dalam jeruji besi.
2. Bahar Bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pada 17 Desember 2021, atau kurang lebih sepekan setelah Bahar Bin Smith berceramah di Kabupaten Bandung, seseorang berinisial TNA melaporkan dia ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebaran berita bohong dalam kegiatan ceramahnya tersebut.
Laporan itu kemudian dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polda Jawa Barat, karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.
3. Polisi periksa sejumlah saksi
Pihak kepolisian lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, diantaranya 33 saksi dan 19 saksi ahli. Tak hanya itu, polisi juga menggeledah rumah TR, orang yang mengunggah video ceramah Bahar Bin Smith ke YouTube.
Dalam kasus itu kepolisian juga menyuta sejumlah barang bukti, diantaranya sebuah ponsel, laptop dan sebuah akun YouTube serta satu email.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Kasus Berita Bohong Habib Bahar, Kini Bebas dan Pulang ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin
-
Resmi, Bahar Bin Smith Bebas Murni
-
Lika-Liku Bahar bin Smith di Berbagai Kasus, Kini Baru Bebas Penjara di Pagi Buta
-
Habib Bahar bin Smith Bebas Dini Hari Tadi, Sehat dan Bugar
-
Bebas Murni, Bahar Smith Tinggalkan Tahanan Polda Jawa Barat Jam 3 Pagi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang