Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce berserta jajaran menyambangi kantor MNC Group, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/9/2022).
Pasma menyebut kehadirannya ke kantor MNC, guna mengklarifikasi dan meminta maaf atas ulah anak buahnya, yakni anggota Polsek Kembangan yang menyuruh jurnalis televisi bicara dengan pohon.
Diketahui, anggota polisi yang menyuruh wartawati berbicara dengan pohon bernama Ipda Suhartono, Panit Reskim Polsek Kembangan.
"Apa yang terjadi dilapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," ujar Kombes Pasma Royce di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Terkait sikap Ipda Suhartono itu, Pasma selaku atasan dari anggota polisi itu juga meminta maaf.
"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi," tutur Pasma.
Terancam Sanksi
Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon. Peristiwa itu terjadi ketika jurnali itu sedang menanyakan perkembangan kasus KDRT yang sedang ditangani Polsek Kembangan.
Bukannya memberikan keterangan, polisi berkemeja putih itu malah menyuruh jurnalis infotaiment itu mengobrol dengan pohon. Terkait sikapnya itu, polisi bakal diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengaku pihak bakal menjatuhkan sanksi kepada anggotanya jika nanti terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Kami klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya, kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kami akan beri peringatan ataupun sanksi,” kata Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).
Viral
Aksi polisi yang menyuruh reporter MNC itu bicara dengan pohon menjadi viral. Peristiwa dalam video yang beredar itu terjadi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (29/8/2022).
Video yang menayangkan polisi menyuruh jurnalis mengobrol dengan pohon itu turut diviralkan oleh pengacara Sunan Kalijaga melalui akun Instagram pribadinya, @sunankalijaga_sh.
Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengonfirmasi tentang kasus KRDT yang ditangani Polsek Kembangan, namun anggota polisi berkemeja putih malah menyuruhnya berbicara dengan pohon.
Berita Terkait
-
Berulah Suruh Wartawati Ngobrol Bareng Pohon, Anggota Polsek Kembangan Terancam Kena Sanksi
-
Suruh Jurnalis Wanita Ngomong Sama Pohon, Anggota Polsek Kembangan Akan Diperiksa Polres Jakbar
-
Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan
-
Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya