Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan mengeksekusi terdakwa kasus pemalsuan dokumen, Alvin Lim. Eksekusi akan dilakukan setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kalau sudah inkrah ya akan kita eksekusi," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Hangrengga Berlian kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Dalam sidang putusan yang berlangsung pada Selasa (30/8), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Alvin Lim dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, 6 tahun penjara.
Saat sidang vonis, Alvin Lim tidak hadir dalam persidangan. Dia disebut sedang berada di Singapura. Hangrengga menyebut keberadaan Alvin Lim di luar negeri tidak akan mepengaruhi proses eksekusi.
"Nanti akan dipikirkan (caranya). Namun, jika sudah inkrah ya dieksekusi," katanya.
Kekinian, lanjut Hangrengga, pihaknya tengah menyiapkan proses banding atas vonis majelis hakim. Permohonan banding ini menurutnya dilakukan sebagai upaya agar terdakwa Alvin Lim dapat divonis maksimal.
"Banding biar putusannya memenuhi rasa keadilan kita kan menuntut hukuman maksimal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?