Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan mengeksekusi terdakwa kasus pemalsuan dokumen, Alvin Lim. Eksekusi akan dilakukan setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kalau sudah inkrah ya akan kita eksekusi," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Hangrengga Berlian kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Dalam sidang putusan yang berlangsung pada Selasa (30/8), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Alvin Lim dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, 6 tahun penjara.
Saat sidang vonis, Alvin Lim tidak hadir dalam persidangan. Dia disebut sedang berada di Singapura. Hangrengga menyebut keberadaan Alvin Lim di luar negeri tidak akan mepengaruhi proses eksekusi.
"Nanti akan dipikirkan (caranya). Namun, jika sudah inkrah ya dieksekusi," katanya.
Kekinian, lanjut Hangrengga, pihaknya tengah menyiapkan proses banding atas vonis majelis hakim. Permohonan banding ini menurutnya dilakukan sebagai upaya agar terdakwa Alvin Lim dapat divonis maksimal.
"Banding biar putusannya memenuhi rasa keadilan kita kan menuntut hukuman maksimal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki