Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan mengeksekusi terdakwa kasus pemalsuan dokumen, Alvin Lim. Eksekusi akan dilakukan setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kalau sudah inkrah ya akan kita eksekusi," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Hangrengga Berlian kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Dalam sidang putusan yang berlangsung pada Selasa (30/8), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Alvin Lim dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, 6 tahun penjara.
Saat sidang vonis, Alvin Lim tidak hadir dalam persidangan. Dia disebut sedang berada di Singapura. Hangrengga menyebut keberadaan Alvin Lim di luar negeri tidak akan mepengaruhi proses eksekusi.
"Nanti akan dipikirkan (caranya). Namun, jika sudah inkrah ya dieksekusi," katanya.
Kekinian, lanjut Hangrengga, pihaknya tengah menyiapkan proses banding atas vonis majelis hakim. Permohonan banding ini menurutnya dilakukan sebagai upaya agar terdakwa Alvin Lim dapat divonis maksimal.
"Banding biar putusannya memenuhi rasa keadilan kita kan menuntut hukuman maksimal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?