Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah proyek yang dikerjakan PT. Amarta Karya diduga adanya perjanjian fiktif yang kini tengah diusut lembaga antirasuah.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah dari pemeriksaan saksi, Project Manager PT Amarta Karya, Mactuchin Al Ghozali, Ary Hariyadi dan Site Administrasion Manager PT. Amarta Karya, Andi.
"Dilakukan pendalaman terkait dugaan adanya perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor untuk mengerjakan beberapa proyek di PT Amarta Karya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).
Sedangkan dua saksi, Project Manager PT Amarta Karya, Aristianto dan Site Administration Manager, Zulfian tidak hadir pemeriksaan. Keduanya akan dijadwalkan ulang oleh penyidik antirasuah.
Hingga kini, KPK memang belum menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka. Lantaran tim antirasuah masih mengumpulkan sejumlah bukti.
"Kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ungkapnya.
Ali memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus Amarta Karya ini.
"Saat ini tim Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," imbuhnya
Baca Juga: KPK Digugat Praperadilan Oleh Warga Garut, Ini Sebabnya
Berita Terkait
-
KPK Digugat Praperadilan Oleh Warga Garut, Ini Sebabnya
-
KPK Datangi Lapas Sukamiskin Bandung
-
Periksa Lima Saksi, KPK Telisik PT Amarta Karya Kerjakan Sejumlah Proyek Gunakan Subkontraktor Fiktif
-
Siapa Surya Darmadi? Buronan KPK dan Kejagung Pernah Jadi Orang Terkaya
-
Tolak Bersaksi Untuk Ayahnya, KPK Cecar Anggota DPR Lasmi Terkait Aliran Uang Hingga Aset eks Bupati Banjarnegara Budhi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas