Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPR RI Lasmi Indaryani terkait aset hingga aliran uang ayahnya eks Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang dialihkan ke tersangka Kedy Afandi.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah Lasmi diperiksa dalam kapasitas saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menjerat ayahnya sebagai tersangka.
"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran dan pengelolaan sejumlah uang serta kepemilikan aset tersangka BS (Budhi Sarwono) melalui tersangka KA (Kedy Afandi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfrmasi, Rabu (31/8/2022).
Meski begitu, kata Ali, Lasmi menolak bersaksi untuk ayahnya tersebut. Sehingga, penyidik antirasuah hanya memeriksa untuk tersangka Kedy.
"Hanya bersedia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kedy Afandi,"imbuhnya
Lasmi merupakan anak dari Budhi Sarwono. Ia, mengaku menolak dihadapan penyidik memberikan kesaksian untuk ayahnya tersebut.
"Saya memakai pasal 35 (UU Tipikor) jadi kami sebagai anak, istri atau keluarga yang sedarah itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya," kata Lasmi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Maka itu, Lasmi hanya memberikan kesaksianya terhadap tersangka Kedy yang merupakan orang kepercayaan Budhi Sarwono. Sebab, tidak ada hubungan keluarga diantara mereka.
Selama pemeriksaan, Lasmi mengaku ditanya penyidik sebanyak 13 pertanyaan.
"Hanya pertanyaan anda sehat anda merasa ditekan atau tidak lain-lain sih hanya anda kenal kedy, enggak banyak sih," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Penyidik menemukan kembali bukti dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Dalam kasus sebelumnya, Budhi sudah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim dalam penerimaan suap dari sejumlah proyek di tahun 2017 sampai 2018.
Kekinian pun, KPK juga telah menetapkan tersangka Budhi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau (TPPU).
Berita Terkait
-
Anggota DPR Lasmi Indaryani Menolak Jadi Saksi Untuk Ayahnya di KPK
-
Rampung Diperiksa KPK, Anggota DPR Lasmi Indaryani Tolak Bersaksi untuk Ayahnya eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
-
Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani
-
Kasus Korupsi Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indrayani hingga Wakil Bupati Banjarnegara
-
Kasus Gratifikasi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Cecar Anaknya Lasmi Indrayani Terkait Anggaran Proyek
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut