Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyatakan telah menentukan tiga nama kandidat yang cocok menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Nantinya ketiga nama itu akan diajukan kepada pimpinan DPRD untuk segera dibahas.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. Namun, ia tak mau mengungkap siapa saja ketiga nama tersebut.
"Kita sudah punya tiga nama. Cuman siapanya ya nanti dong belum diinin kok sudah diminta sekarang, ya belum namanya," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).
Kendati demikian, Gembong menyatakan ketiga nama tersebut adalah sosok yang dinilai mampu untuk menjalankan program di Jakarta.
"Prinsipnya adalah penjabat gubernur yang eksekutor yang mampu melakukan percepatan terhadap program pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
Sejauh ini, sudah ada tiga nama yang sempat santer menjadi kandidat Pj Gubernur, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
Ketiga nama itu, kata Gembong, juga masuk ke dalam pertimbangan pihaknya. Namun, ia tak mau memastikan apakah ada salah satu yang masuk dari tiga nama yang akan direkomendasikan PDIP.
"Itu masuk dalam teropong PDIP iya, tapi apakah itu nanti menjadi keputusan fraksi pdip ya nanti lah saatnya nanti kita sampaikan. Iya lah masuk radar," ucapnya.
Ia juga menyebut sampai saat ini pimpinan DPRD belum mulai melakukan pembahasan nama Pj untuk direkomendasikan kepada Kemendagri itu. Dia juga mengaku masih menunggu lebih lanjut pimpinan memulai menjalankan pembahasan.
Baca Juga: Masa Jabatan Anies Berakhir 16 Oktober 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna 13 September 2022
"Tinggal format pengambilan keputusannya yang mesti dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan seluruh pimpinan fraksi karena ini ada keterkaitan dengan sikap masing-masing fraksi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta Pj Gubernur Pengganti Anies Diseleksi Ketat dan Transparan, PSI: Ini Bukan Jabatan Main-main
-
Rapat Paripurna Segera digelar, PKS Minta Tito Tunjuk Plt DKI Profesional dan Netral
-
Masa Jabatan Anies Berakhir 16 Oktober 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna 13 September 2022
-
Pemprov DKI Diminta Tak Ambil Keputusan Sepihak Terkait Relokasi Korban Kebakaran Simprug ke Rusunawa
-
Analis: Pengganti Anies Baswedan Harus Memiliki Kapasitas dan Mampu Menjaga Stabilitas Jakarta
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C