Suara.com - Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan penodaan agama pada Jumat (2/9/2022). Dia dilaporkan kelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Indonesia.
Deolipa diduga melakukan penodaan agama karena pernyataannya ke artis Angel Lelga. Mantan kuasa hukum Bharada E itu disebut pelapor, pernah meminta agar Angel Lelga kembali ke jalan yang benar.
"Saya sebagai orang muslim membela agama saya, karena kenapa? Salah satu saudari saya, Angel Lelga dikatakan di dalam sebuah media, saya nggak tahu dalam media yang mana, dia (Deolipa) mengatakan begini, 'Angel Lelga, bertaubatlah, kembali ke Tuhan mu yang mula-mula. Jangan khianati Tuhan mu.' Dalam narasi yang lain, bahkan disebutkan, 'nama Tuhannya siapa?'" kata Jonatan Nandar sebagai pelapor dari Aliansi Aktivis Indonesia.
Ia kemudian, mengemukakan, jika pernyataan dari Deolipa itu dimaknai berbeda oleh Aliansi Aktivis Indonesia.
"Kalau dia mengatakan bertaubat kembali kepada Tuhan-mu yang mula-mula, berarti agama saya salah. Di situlah yang kemudian diduga melakukan pasal-pasal yang tadi saya sampaikan (penodaan agama)," jelasnya.
Laporan mereka terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2089/IX/2022/RJS, Hari JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022.
Adapun pasal yang disangkakan ke Deolipa yaitu Pasal 156 A KUHP Pasal 28 (2) Pasal 45 A (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Suatu Agama/Sara.
Dalam laporannya mereka juga membawa barang bukti berupa video, tangkapan layar percakapan yang termuat dalam kaset CD.
Baca Juga: Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose Gara-gara Pesan di WhatApp
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit