Suara.com - Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan penodaan agama pada Jumat (2/9/2022). Dia dilaporkan kelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Indonesia.
Deolipa diduga melakukan penodaan agama karena pernyataannya ke artis Angel Lelga. Mantan kuasa hukum Bharada E itu disebut pelapor, pernah meminta agar Angel Lelga kembali ke jalan yang benar.
"Saya sebagai orang muslim membela agama saya, karena kenapa? Salah satu saudari saya, Angel Lelga dikatakan di dalam sebuah media, saya nggak tahu dalam media yang mana, dia (Deolipa) mengatakan begini, 'Angel Lelga, bertaubatlah, kembali ke Tuhan mu yang mula-mula. Jangan khianati Tuhan mu.' Dalam narasi yang lain, bahkan disebutkan, 'nama Tuhannya siapa?'" kata Jonatan Nandar sebagai pelapor dari Aliansi Aktivis Indonesia.
Ia kemudian, mengemukakan, jika pernyataan dari Deolipa itu dimaknai berbeda oleh Aliansi Aktivis Indonesia.
"Kalau dia mengatakan bertaubat kembali kepada Tuhan-mu yang mula-mula, berarti agama saya salah. Di situlah yang kemudian diduga melakukan pasal-pasal yang tadi saya sampaikan (penodaan agama)," jelasnya.
Laporan mereka terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2089/IX/2022/RJS, Hari JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022.
Adapun pasal yang disangkakan ke Deolipa yaitu Pasal 156 A KUHP Pasal 28 (2) Pasal 45 A (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Suatu Agama/Sara.
Dalam laporannya mereka juga membawa barang bukti berupa video, tangkapan layar percakapan yang termuat dalam kaset CD.
Baca Juga: Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose Gara-gara Pesan di WhatApp
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua