Suara.com - Jumlah pelaku penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih menjadi misteri. Tapi merujuk besar luka di tubuh polisi itu, ada kemungkinkan pelaku penembakan lebih dari satu orang.
"Tapi kan kalau dilihat dari besarnya lubang peluru dan juga hasil balistik, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Selain didasari diameter lubang tembakan di tubuh Brigadir J serta uji balistik, kemungkinan tersebut juga diperkuat adanya perbedaan keterangan Ferdy Sambo sebagai aktor utama pembunuhan dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang diperintahkan menembak.
Ferdy Sambo berkukuh yang menembak Yosua adalah Bharada E. Tapi yang disebut belakangan menepis. Eliezer mengatakan yang melakukan penembakan bukan hanya dirinya.
"Maka bisa jadi saja, ini tiga orang," kata Taufan.
Agar jumlah penembak Yosua bisa jelas, Taufan meminta tim khusus bentukan Polri tidak hanya bergantung pada keterangan para pelaku.
Apalagi, kata Taufan, pengusutan kasus ini banyak sekali dirintangi oleh para pelaku atau disebut upaya obstruction of justice.
"Kami mendorong penyidik melengkapi bukti-bukti pendukung. Jangan tergantung pada keterangan," kata Taufan.
Sementara komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkap lima kesimpulan lembaganya tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Beredar Video Pesan Bharada E Tentang Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Soal Pelecehan
Pertama, kata Beka, telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan.
Kedua, pembunuhan itu dikategorikan Komnas HAM sebagai tindakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar ketentuan hukum.
Selanjutnya, ketiga, berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua, ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.
Keempat, terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy yakni Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tanggal 7 Juli 2022.
Terakhir, kelima, terjadi upaya menghalang-halangi proses penyelidikan dalam pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.
"Kelima kesimpulan itu berdasarkan temuan dan analisis fakta peristiwa pembunuhan Brigadir J. Sudah disampaikan ke Polri yang memiliki kewenangan penegakan hukum," kata Beka saat menggelar konferensi pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Berita Terkait
-
Beredar Video Pesan Bharada E Tentang Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Soal Pelecehan
-
Kompol Baiquni dan Chuk Putranto Dipecat PolriKarena Hilangkan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo
-
Kak Seto Trending Topic, Banjir Kritik Warganet Soal Anak Ferdy Sambo
-
Di Sidang Etik, AKBP Arif Rachman Arifin, Bapak Ojol Anak Buah Ferdy Sambo Pejamkan Mata
-
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Curhat di Instagram, Aku Kangen Banget Loh
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan